FBI Bongkar Brankas Rumah Donald Trump, Sita Selusin Kotak
- AP Photo/Terry Renna
VIVA Dunia – Rumah mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump digerebek Biro Investigasi Federal (FBI) hingga brankas miliknya dibongkar, di Resor Mar-a-Lago, Senin 8 Agustus 2022, pada waktu setempat dini hari.
Agen FBI menyita sekitar selusin kotak selama penggerebekan rumah mantan Presiden Donald Trump di Florida pada hari Senin, kata pengacara Trump kepada NBC News.
Pengacara Trump, Christina Bobb, mengatakan kepada NBC, pada Selasa 9 Agustus 2022, bahwa salinan surat perintah penggeledahan yang ditinggalkan agen FBI di kediaman Mar-a-Lago di Palm Beach mengindikasikan FBI sedang menyelidiki kemungkinan pelanggaran hukum terkait dengan Presidential Records Act dan penanganannya dari sokumen yang diklasifikasikan.
Sebelum penggeledahan, diketahui bahwa dewan juri federal di Washington, D.C. sedang menyelidiki penghapusan catatan yang dibawa dari Gedung Putih ke Mar-a-Lago, ketika Trump meninggalkan kantor pada Januari 2021. Beberapa dokumen itu ditandai rahasia.
Administrasi Arsip dan Catatan Nasional (NARA) pada Januari 2022 menemukan 15 kotak arsip Gedung Putih yang dikirim ke Mar-a-Lago. Saat itu, NARA mengatakan bahwa semua catatan itu seharusnya dikirim ke Arsip Nasional ketika Trump meninggalkan jabatannya, seperti yang dipersyaratkan oleh Undang-Undang Catatan Kepresidenan.
Penggeledahan itu merupakan bagian dari penyelidikan atas pemindahan catatan resmi Presiden Trump dari Gedung Putih ke Palm Beach, Florida. Penyelidikan yang dilakukan di rumah mantan presiden, dan belum pernah terjadi sebelumnya ini, menandai eskalasi signifikan atas beberapa dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan Trump selama menjabat sebagai presiden.
Penggerebekan hari Senin adalah penggeledahan pertama yang diketahui oleh FBI di kediaman seorang presiden atau mantan presiden sehubungan dengan penyelidikan kriminal. Trump tidak berada di Mar-a-Lago selama pencarian. Trump mengatakan, brankas miliknya dibongkar, saat dirinya tengah berada di Trump Tower, New York.
Untuk diketahui, penggeledahan yang dilakukan FBI sesuai dengan surat perintah. Bahkan, Menteri Kehakiman AS saat ini tengah menyelidiki dua kasus terkait kasus mantan Presiden AS itu.
Kasus itu pertama, yakni dugaan upaya pembatalan hasil pemilihan presiden pada 6 Januari 2021 lalu. Berikutnya adalah kasus penguasaan dokumen rahasia secara tidak sah.