ASEAN Tegaskan Tak Ingin Ancaman Nuklir Mengusik Asia Tenggara

Pertemuan Southeast Asia Nuclear Weapon-Free Zone (SEANWFZ) di Kamboja
Sumber :
  • Kemlu RI

VIVA Dunia – Para menteri luar negeri (menlu) ASEAN telah mengadakan pertemuan Komisi Southeast Asia Nuclear Weapon-Free Zone (SEANWFZ di Phnom Penh, Kamboja, Selasa, 2 Agustus 2022.

Senjata-Amunisi Israel Dipasok 69 Persen dari AS dan 30 Persen Jerman, Menurut Pelapor PBB

Pertemuan tersebut membahas implementasi dari Rencana Aksi (Plan of Action) 2018-2022 dan upaya untuk mendorong agar negara-negara pemilik senjata nuklir dapat menandatangani traktat tersebut.

Menlu Retno Marsudi dalam pertemuan menyampaikan bahwa ancaman nuklir bukan merupakan hal yang mustahil mempertimbangkan situasi dunia pada saat ini.

Demo Massal di Kota-kota Besar Spanyol Pecah, Tuntut Pemerintah Setop Jual Senjata ke Israel

“Tidak ada satu pun dari negara ASEAN yang menginginkan bahwa ancaman tersebut akan terjadi di kawasan Asia Tenggara,” kata Retno dalam keterangan yang dirilis Kemlu RI.

Menlu Retno juga mengungkapkan bahwa dialog dengan negara-negara pemilik senjata nuklir merupakan satu-satunya langkah yang harus diambil.

Ketua ABAC Malaysia: Kami Butuh Dukungan Kadin Indonesia untuk Keketuaan ASEAN 2025

Dalam pertemuan, para Menlu ASEAN sebagai Komisi SEANWFZ juga menyepakati untuk memperpanjang Rencana Aksi (Plan of Action) implementasi SEANWFZ Treaty untuk periode 2023-2027.

PoA tersebut akan memperkuat komitmen kawasan untuk sepenuhnya terbebas dari senjata nuklir serta upaya penggunaan energi nuklir sebagai tujuan damai.

Dalam PoA tersebut, ASEAN terus memprioritaskan agar negara pemilik senjata nuklir dapat segera menandatangani Protokol SEANWFZ Treaty. Indonesia juga terus mendorong agar pembahasan di antara ASEAN dan negara pemilik senjata nuklir dapat segera dimulai kembali.

Indonesia yang juga sebagai Ketua ASEAN tahun 2023 berkomitmen untuk memfasilitasi negosiasi tersebut guna mencari solusi bersama.

ASEAN diharapkan dapat kembali mencerminkan kesatuanya melalui kesepakatan Biennial Resolution on SEANWFZ Treaty di sidang Majelis Umum PBB pada tahun 2023 mendatang.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya