Junta Myanmar Perpanjang Keadaan Darurat Selama 6 Bulan

Arsip - Tentara berdiri di samping kendaraan militer di Yangon, Myanmar
Sumber :
  • Antara/REUTERS/Stringer

VIVA – Kepala junta Myanmar, Min Aung Hlaing, akan memperpanjang keadaan darurat di negara itu selama enam bulan lagi, kata media pemerintah pada Senin, 1 Agustus 2022. Media melaporkan bahwa dewan pertahanan dan keamanan nasional junta telah memberikan persetujuannya.

Setelah Israel-Hamas, ICC Buru Pimpinan Militer Myanmar yang Lakukan Kejahatan Pada Muslim Rohingya

Junta pertama kali mengumumkan keadaan darurat setelah merebut kekuasaan dari pemerintah terpilih Myanmar, Aung San Suu Kyi dalam kudeta pada Februari tahun lalu.

"Anggota (dewan keamanan) dengan suara bulat mendukung proposal untuk memperpanjang periode keadaan darurat selama enam bulan lagi," lapor Global New Light of Myanmar, dikutip dari Channel News Asia, Senin, 1 Agustus 2022.

Polisi Terima Panggilan Tak Terduga, Ternyata dari Bocah Minta Bantuan Kerjain PR

Sejumlah warga di Yangon, Myanmar, Senin (25/7/2022), menggelar protes pascaeksekusi mati para aktivis.

Photo :
  • ANTARA/Lu Nge Khit/via REUTERS.

"Di negara kita, kita harus terus memperkuat sistem demokrasi multi-partai yang sejati dan disiplin, yang merupakan keinginan rakyat," kata Min Aung Hlaing.

Menlu Retno Sebut Situasi Politik Tak Stabil di Myanmar Picu Aktivitas Kriminal Lintas Negara

Myanmar berada dalam kekacauan sejak kudeta, dengan konflik menyebar ke seluruh negara Asia Tenggara setelah tentara menghancurkan sebagian besar protes damai di kota-kota.

Junta mengatakan telah mengambil alih kekuasaan karena kecurangan pemungutan suara dalam pemilihan umum November 2020 yang dimenangkan dengan mudah oleh partai pemenang Nobel Aung San Suu Kyi. Tetapi, Kelompok pemantau pemilu tidak menemukan bukti kecurangan massal.

Militer telah berjanji untuk mengadakan pemilihan baru pada Agustus 2023 meskipun jadwal telah tergelincir dan lawan tidak percaya pemilihan yang direncanakan akan bebas dan adil.

Gedung Mahkamah Pidana Internasional (ICC) di Den Haag, Belanda

Ingin Tangkap Pemimpin Militer Myanmar, ICC: Rohingya Tidak Pernah Dilupakan

Jaksa agung Mahkamah Pidana Internasional (ICC) tengah mengajukan surat perintah penangkapan bagi pemimpin militer Myanmar atas kejahatan terhadap Muslim Rohingya.

img_title
VIVA.co.id
28 November 2024