Video 10 Detik Nara Berdarah, Letupan Peluru Tumbangkan Shinzo Abe

Tempat kejadian perkara Shinzo Abe tampak dari atas
Sumber :
  • Kyodo News via AP)

VIVA Dunia – Mantan Perdana Menteri (PM) Jepang Shinzo Abe mengalami luka tembak serius usai dia ditembak di tengah pidatonya di depan publik di Kota Nara, Jepang bagian barat. Insiden tersebut juga terekam jelas dan dibagikan oleh salah satu pengguna media sosial Twitter.

Dalam akun Twitter @everyday_niga_ memperlihatkan video detik-detik penembakan eks PM Jepang itu. 

Video yang hanya berdurasi kurang dari 10 detik tersebut dengan jelas memperlihatkan Abe yang sedang berdiri di depan publik. Dia sedang menyampaikan pidato kampanyenya. Diketahui, pidato kampanyenya tersebut dilakukan menjelang pemilihan majelis tinggi yang diselenggarakan pada Minggu, 10 Juli 2022.

Saat Abe berpidato, suara letupan keras tembakan terdengar jelas. Abe diketahui segara ditembak dari bagian belakang dan mengenai dada dan lehernya. Asap mengepul keluar saat peluru melesat ke tubuh Abe.

Orang-orang yang berada untuk mendengarkan pidato Abe tersebut tersentak kaget saat mendengar suara tembakan. 

Baca juga: Penampakan 2 Anggota Paspampres Jepang Hantam Penembak Shinzo Abe

Abe lalu jatuh tergeletak dengan keadaan memegang dadanya yang sudah berlumuran darah. Mantan PM Jepang itu akhirnya dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan segera.

Mantan Gubernur Tokyo menyampaikan kondisi terkini Abe yang berada dalam keadaan henti jantung. Istilah ini sering digunakan sebelum kematian secara resmi diumumkan atau dikonfirmasi di Jepang.

Terpopuler: Nasib 2 TNI Penembak Bos Rental Mobil, dan Golden Visa Shin Tae-yong Usai Dipecat

Namun pemerintah Jepang belum mengkonfirmasi lanjut kondisi Shinzo Abe usai insiden berdarah itu.

Tuai Kontroversi, Video Klarifikasi Kapolsek Cinangka yang Tak Dampingi Bos Rental Dihapus di Akun Resmi Polres Cilegon
VIVA Militer: Kapuspen TNI Mayjen TNI Hariyanto

Mabes TNI: 3 Prajurit TNI yang Terlibat Kasus Penembakan Bos Rental Mobil Akan Diadili di Pengadilan Militer

Kapuspen TNI Mayjen TNI Hariyanto tegaskan bahwa pelaku masih berstatus militer aktif saat melakukan tindak kejahatan

img_title
VIVA.co.id
9 Januari 2025