IMF Akan Suntik Lagi Dana untuk Sri Lanka yang Krisis Parah

Warga mengantre untuk membeli gas rumah tangga pada sebuah distributor di Kolombo, Sri Lanka, pada Rabu (1/6/2022).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/REUTERS/Dinuka Liyanawatte/wsj/NBL)

VIVA – Dana Moneter Internasional (IMF) menyebut pihaknya dan pemerintah Sri Lanka akan pada jalur yang tepat untuk mencapai kesepakatan dalam pemberian dana tambahan.

Muncul Grup WA 'Orang-orang Senang' di Kasus Korupsi Pertamina, Jaksa Agung Buka Suara

Dana Moneter Internasional melakukan diskusi konstruktif dan produktif dengan pihak berwenang Sri Lanka mengenai kebijakan ekonomi dan reformasi yang akan didukung oleh pengaturan fasilitas dana tambahan IMF, kata badan internasional itu dalam sebuah rilis pada Kamis.

Pernyataan itu meningkatkan harapan bahwa Sri Lanka, yang sedang dilanda krisis, dapat mengatur keuangan publiknya dan meyakinkan kreditur.

Kasat Narkoba Polres Bone Minta Uang Damai Rp 80 Juta, Kini Dicopot dan Diperiksa Propam

"Diskusi akan berlanjut secara virtual dengan maksud untuk mencapai kesepakatan tingkat staf tentang pengaturan fasilitas dana tambahan (EFF) dalam waktu dekat," kata IMF.

Sri Lanka --negara pulau berpenduduk 22 juta orang-- menghadapi krisis keuangan terburuk dalam beberapa dekade, yang membuat negara itu berjuang untuk membayar impor barang-barang penting dan memaksanya untuk menyatakan tidak dapat melunasi beberapa utang luar negerinya.

9 Polisi di Kepri Peras Pengguna Narkoba Rp 20 Juta, Korban Tak Ada Uang Disuruh Daftar Pinjol

Seperti diberitakan sebelumnya, Perdana Menteri Sri Lanka Ranil Wickremesinghe saat berbicara di depan parlemen pada 22 Juni 2022 mengatakan ekonomi Sri Lanka telah benar-benar bangkrut akibat sarat utang.

Negara itu selama berbulan-bulan mengalami kekurangan pangan, bahan bakar dan listrik. (Ant/Antara)

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar

Tom Lembong Pertanyakan Hanya Dirinya Mantan Mendag Jadi Tersangka Impor Gula, Kejagung Merespons

Tom Lembong mengatakan masa penyidikan dalam surat tercatat pada periode 2015–2023, sedangkan ia hanya menjabat Mendag pada periode 2015–2016.

img_title
VIVA.co.id
13 Maret 2025