149 WNI Tewas di Imigrasi Sabah Malaysia, Pemerintah Diminta Bertindak

Ilustrasi Jenazah
Sumber :
  • U-Report

VIVA – Anggota Komisi I DPR RI Sukamta meminta pemerintah harus memberikan perhatian ekstra untuk mengungkap kebenaran laporan soal 149 buruh migran yang meninggal di tahanan imigrasi Sabah. Koalisi Buruh Migran Berdaulat (KBMB) mengungkap sekitar 149 warga negara Indonesia (WNI) meninggal dunia di 5 pusat tahanan imigrasi, di Sabah, Malaysia.

Istri Eks PM Malaysia Najib Rajak Dibebaskan dari 17 Dakwaan

"Saya minta Kemenlu untuk segera menindaklanjuti temuan ini, apalagi juga muncul kabar adanya penyiksaan yang selama ini dialami tahanan WNI di sana," ujar Sukamta dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu 29 Juni 2022.

Adanya informasi yang beredar di beberapa media massa bahwa kejadian penyiksaan WNI telah berlangsung bertahun-tahun, menurut Sukamta juga perlu diungkap secara menyeluruh. Mestinya jika kasus ini sudah berlangsung lama, pihak Kedubes Indonesia di Malaysia mengetahui kejadiannya.

Geger Penonton DWP Asal Malaysia Ngaku Diperas Polisi, Modusnya Diminta Tes Urine

"Saya kira ini ada yang aneh, temuan KBMB disebut berdasar data dari Kedubes Malaysia di Jakarta ada ratusan tahanan WNI yang meninggal di tahanan selama tahun 2021-2022, sementara menurut KJRI hanya ada 7 tahanan WNI yang meninggal dalam kurun waktu yang sama. Perbedaan datanya sangat mencolok," kata dia.

Untuk mengoptimalkan proses penyidikan, ia mengusulkan dibentuk tim adhoc yang terdiri dari Kemenlu, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), interpol Indonesia, juga melibatkan perwakilan dari organisasi pekerja migran.

Ketua Baznas Cerita di Balik Viral Paspampres Disebut Usir Jemaah Buat Gibran Salat Jumat

"Saya berharap kasus ini bisa segera diungkap, karena sangat ironis jika temuan ini betul terjadi," kata Sukamta.

Ia mengatakan pemerintah juga perlu segera membuat langkah dan kebijakan yang tegas agar tidak terulang kejadian yang sama di masa depan. (Ant/Antara)

Kepala BPIP Yudian Wahyudi

Kepala BPIP Sebut Pancasila Bikin Setiap WNI Terlahir sebagai Calon Presiden

Kepala BPIP mengatakan bahwa Pancasila sebagai ideologi negara membuat WNI berhak menjadi Presiden Republik Indonesia karena semua orang yang sejajar.

img_title
VIVA.co.id
19 Desember 2024