3 Alasan Kuat Pesawat Dilarang Melintas di Atas Kabah dan Mekah

Foto Udara Masjidil Haram (2015). Tribun tawaf sementara dipasang memutari Kabah
Sumber :
  • twitter/@rizkidwika

VIVA – Dalam penerbangan dunia terdapat istilah no-fly zone, alias zona larangan di mana pesawat tidak boleh melintas di atas pada beberapa tempat tertentu, Salah satu di antaranya adalah Ka'bah dan Mekah yang menjadi kiblat umat Islam di seluruh dunia.

Menpar Widi Sebut Tiket Pesawat Mahal Bikin Seret Kunjungan Wisatawan

Dari tahun ke tahun, beredar rumor, terutama melalui media sosial bahwa Ka'bah juga menjadi pusat dunia dan memiliki medan magnet yang kuat. Hal itu pun menjadi dalih para penggemar teori konspirasi yang dikaitkan nya dengan pesawat yang melintas di atasnya.

Mengutip Fact Check AFP, Julien Aubert, seorang peneliti senior di Institute of Physics of the Golbe of Paris (IPGP), membenarkan bahwa Bumi memiliki medan magnet, namun lokasinya bukan di Mekah.

Dua Kapal Ringan Saling Tabrak di Langit Australia, 3 Orang Tewas

Aubert mengatakan medan magnet memang bisa mengganggu penerbangan, namun tidak membuat pesawat tidak terbang sama sekali.

Lalu, apakah alasan yang membuat are Ka’bah menjadi area zona yang tidak boleh ada penerbangan di atasnya, berikut rangkuman Viva yang dilansir dari berbagai sumber.

Pilih Kursi Pesawat di Penerbangan Domestik Garuda Kena Biaya Tambahan Mulai 26 Oktober 2024

1. Bentuk Penghormatan

Persatuan Pilot Maskapai Penerbangan Nasional Perancis (SNPL) menyampaikan, larangan terbang di atas Kabah adalah karena alasan agama atau kepercayaan.  Menurutnya, larangan melintas sebagai bentuk terhadap Kabah yang merupakan tempat suci bagi Muslim. "Alasan ideologis terhadap Kabah," ujar SNPL.

SNPL menambahkan, Mekkah terutama Ka hanyabah dianggap sebagai tempat suci yang boleh dimasuki umat Islam. Hal ini, termasuk wilayah udara yang ada di atasnya.

Adapun yang dilansir dari dokumen persyaratan penerbangan dan pengoperasian pesawat secara umum dari Otoritas Penerbangan Arab Saudi (GACA), terdapat penerbangan di dekat masjid-masjid tertentu. Masjid-masjid tersebut, antara lain mengacu pada Masjidil Haram di Mekkah dan Masjid Nabawi di Madinah.

2. Terdapat NOTAM

NOTAM atau Notice to Airmen sendiri merupakan pemberitahuan yang bertujuan untuk memberikan informasi dalam upaya operasional, keamanan, dan penerbangan. Melalui NOTAM, diinformasikan tempat mana saja yang dilarang terbang beserta alasan pelarangannya.

Meski demikian, larangan pemerintah Arab Saudi mengecualikan jika terjadi kejadian dengan alasan keselamatan atau alasan darurat.

3. Mekah Kota Suci

Senada dengan pernyataan SNPL, larangan penerbangan di atas Mekkah dengan larangan non-Muslim untuk memasuki kota suci ini.

Penerbangan berarti mengizinkan non-Muslim untuk melintas di langit Kota Mekkah. Selain itu, meski dikunjungi jemaah haji dari seluruh dunia, Kota Mekkah juga tidak memiliki bandara.

Bandara terdekat berada di Jeddah, yang letaknya sekitar 90 km dari Kota Mekkah. Pasalnya, bandara masih dari sumber yang sama, hanya akan membuat Mekkah penuh dengan kru dan penumpang yang transit.

Nah, itu 3 alasan mengapa pesawat tidak diperbolehkan melintar di atas Ka’bah dan Langit Mekah.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya