8 Presiden Paling Korup di Dunia, Salah Satunya Bapak Pembangunan

Jean-Claude
Sumber :
  • autoblog

VIVA – Korupsi merupakan sebuah kejahatan yang paling serius di seluruh negara di dunia. Korupsi kerap terjadi di negara yang masih berkembang sampai negara maju. Pelakunya juga bisa dari berbagai kalangan, seperti para petinggi perusahaan, anggota dewan, bahkan bisa juga dilakukan oleh pemimpin sebuah negara. Hal ini bisa terjadi karena banyak faktor. Mereka yang tergoda dengan limpahan uang sampai mempunyai mental yang lemah.

Wakil Mendagri: Sistem Politik atau Sistem Pemilu Indonesia Boros

Selain itu, korupsi juga bisa terjadi lantaran tingginya biaya politik yang mereka keluarkan maupun karena ingin memperkaya diri sendiri dengan waktu yang instan. Dengan menyandang status sebagai pemimpin negara, tentu saja skala korupsi dilakukan secara massif. Selain massif, kekuasaan yang dimiliki juga membuat aktivitas korupsi berlangsung dengan hitungan dekade. Nah, berikut ulasan selengkapnya yang dirangkum VIVA dari Forbes.

1. Joseph Estrada

Kasus Korupsi Timah, Saksi Ahli: Kerugian Negara Belum Jelas tapi Ekonomi Babel Sudah Hancur

Joseph Estrada, Filipina.

Photo :
  • U-Report

Pria yang lahir tahun 1937 ini adalah seorang mantan Presiden Filipina untuk periode 1998 hingga 2001. Sebelum berkarier di dunia politik, Joseph adalah seorang aktor film yang sering kali bermain dalam beberapa judul film sampai mendapatkan penghargaan.

Tom Lembong Ngaku Sampai Detik Ini Masih Belum Tahu Perbuatan yang Jadikan Dirinya Tersangka

Ketika memutuskan untuk menjadi presiden, ia ketahuan korupsi uang negara sebesar US$78-80 juta atau setara Rp1 triliun lebih sampai akhirnya ia dijerat dengan hukuman beberapa tahun. Tapi, pada tahun 2007 silam ia mendapatkan pengampunan tanpa syarat dari Presiden Gloria Macapagal Arroyo.

2. Arnoldo Eleman

Sebelum menjabat sebagai seorang presiden di Nikaragua, dulunya Arnoldo adaah seorang pengacara. Tapi, sebagai seseorang yang mengerti akan hukum, ia malah melakukan perbuatan yang tidak terpuji. Ia justru melakukan tindakan korupsi yang tentu saja merugikan Nikaragua.

Ia menjabat sebagai presiden Nikaragua pada tahun 1997 hingga 2002. Saat menjadi seorang presiden, Arnoldo melakukan korupsi senilai US$100 juta atau setara dengan Rp1,33 triliun. Karena tindakan itu, seperti penggelapan uang, pencucian uang, ia akhirnya dijerat hukuman selama 20 tahun penjara.

3. Pavlo Lazarenko

Pavlo Lazarenko memang tidak menjabat sebagai Presiden Ukraina. Namun, ia menduduki jabatan sebagai perdana menteri. Walaupun demikian, ia pun ikut terlibat dalam kasus korupsi di negara tersebut. Ia bahkan melakukan tindakan korupsi hanya dalam waktu singkat setelah menjabat.

Selama satu tahun menjabat, mulai tahun 1996-1997, ia sudah melakukan korupsi uang negara sebesar US$114-200 juta atau setara Rp2,33 triliun. Bisa dibayangkan bila ia menjabat lebih lama lagi atau menduduki jabatan presiden, berapa besar uang yang berhasil digasak Pavlo dari kas negara.

4. Alberto Fujiomoro

Pria yang lahir tahun 1938 ini adalah presiden ke-90 dari Peru. Ia menduduki jabatan tersebut mulai tahun 1990 hingga 2000. Walaupun membuat ekonomi yang stabil di Peru, tapi ia melakukan pemerintahan dengan otoriter dan juga menyalahgunakan korupsi. Ia adalah warga Peru yang memiliki darah Jepang.

Ketika terlibat skandal Korupsi, ia sempat melarikan diri ke Jepang. Ketika itu, ia sempat membuat surat pengunduran diri sebagai Presiden, tapi pemerintah Peru tetap ingin memberikan hukuman kepada Fujiomoro. Walaupun sempat kabur ke Chilu, tapi ia tetap berhasil ditangkap sampai dihukum di Peru. Kala itu, ia korupsi uang negara mencapai US$600 juta aau setara Rp8,3 triliun.

5. Jean Claude Duvalier

Jean-Claude

Photo :
  • autoblog

Pria ini juga menjadi salah satu presiden paling korupsi di dunia, tepatnya berasal dari Haiti. Ia merupakan presiden ke-30 yang mulai menduduki jabatan sejak tahun 1971 hingga 1986. Selama menjabat sebagai seorang presiden, ia menyalahgunakan jabatannya untuk mengeruk uang negara dengan jumlah yang banyak, yaitu US$300-800 juta atau setara Rp11 triliun.

Ia juga cukup akrab dengan pemerintah Amerika sesudah mendirikan lembaga anti komunis. Jean sendiri memang mempunyai gaya hidup yang cukup mewah. Pernikahannya bahkan mendapatkan sponsor dari negara yang mencapai US$3 juta. 

6. Slobodon Milosevic

Ia adalah seorang Presiden Serbia dan Yugoslavia. Ia menduduki jabatan Presiden Serbia tahun 1989-1997 dan menjabat sebagai Presiden Republik Federal Yugoslavia 1997-2000. Milosevic mengundurkan diri dari kursi kepresiden Yugoslavia saat demonstrasi setelah pemilihan presiden yang disengketakan pada 24 September 2000 dan ditangkap otoritas federal atas dugaan korupsi, penyalahgunaan kekuasaan, dan penggelapan.

Dia diduga sudah menggelapkan uang negara sampai US$1 miliar. Penyelidikan awal terhadap Milosevic sempat terhenti lantaran kekurangan bukti. Kondisi tersebut mendorong PM Serbia, Zoran Indi untuk mengekstradisi dia ke ICTY untuk diadili atas kejahatan perang sebagai gantinya.

7. Sani Abacha

Sani Abacha mengawali karier politiknya sebagai seorang tentara militer. Ketika menjabat sebagai presiden kesepuluh Nigeria, ia banyak melakukan penindasan kepada rakyatnya. Ia bahkan tidak segan melakukan pembunuhan kepada siapa pun. Bukan hanya itu, ia juga melakukan tindak korupsi dalam skala yang cukup besar.

Ia dinyatakan sudah memperkaya diri sendiri dan keluarga dengan cara membawa uang negara sebesar US$5 miliar. Kenyataan ini menampar banyak orang setelah pemerintahan itu. Abdulsalam Abubakar melaporkan jumlah rincian dan transaksi palsu yang sudah dilakukan leh penasihat Keamanan Nasional, Alhaji Ismaila Gwarzo.

8. Muhammad Soeharto

Soeharto

Photo :
  • Antara

Tentu saja kita sudah tahu tentang mantan Presiden Soeharto. Dia adalah mantan pemimpin Indonesia yang sudah menjabat selama 32 tahun. Dia bahkan masuk dalam jajaran presiden terkorup di dunia. Tentu saja ini bukan sebagai prestasi yang harus dibanggakan.

Selama menjabat, ia sering menempatkan keluarganya dalam jajaran jabatan terpenting. Bahkan, ia juga memberikan perusahaan-perusahaan besar kepada anaknya. Diperkirakan ia melakukan tindakan menguntungkan pribadinya sebesar US$15-35 juta atau setara Rp465 trliun.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya