Wakil Dubes Malaysia: Tun Mahathir Berhak Berpendapat

Mantan PM Malaysia Mahathir Mohamad
Sumber :
  • AP Photo/Mark Baker

VIVA – Mantan Perdana Menteri (PM) Malaysia Mahathir Mohamad membuat klaim yang menyatakan bahwa negara Singapura dan Kepulauan Riau milik Indonesia adalah seharusnya bagian dari Malaysia.

Kompolnas Sebut Belasan Oknum Polisi Terduga Pemeras WNA Malaysia Berpotensi Kena Pidana

Dalam hal ini, Wakil Duta Besar (Dubes) Malaysia di Jakarta Adlan Mohd Shaffieq mengatakan bahwa pernyataan Mahathir adalah suatu bentuk kebebasan setiap individu untuk menyampaikan pendapat.

"Sebagai individu, Tun Mahathir berhak untuk mengeluarkan pendapat (everyone is entitled to his own opinion)," kata Afiq saat dihubungi oleh VIVA pada Rabu, 22 Juni 2022.

Polri Sebut 18 Polisi Terduga Pemeras WNA Malaysia Penonton DWP Dipatsus

Namun, Affieq menegaskan bahwa pernyataan dari mantan PM Malaysia itu bukanlah pandangan dari pemerintah Malaysia.

"Namun kenyataan beliau tidak mencerminkan pendirian Pemerintah Malaysia," ujar Kuasa Usaha Sementara Kedubes Malaysia di Jakarta itu lagi.

Propam Polri: 45 Orang WN Malaysia Jadi Korban Pemerasan Polisi saat Nonton DWP, tapi Bisa Bertambah

Sebelumnya, Duta Besar (Dubes) Luar Biasa dan Berkuasa Penuh baru Indonesia untuk Singapura yakni Suryopratomo juga menanggapi perihal pernyataan PM Malaysia yang kontroversial itu. Tetapi Singapura menegaskan bahwa pihaknya tidak mengambil pusing mengenai klaim yang dilontarkan Mahathir.

Suryopratomo menjelaskan bahwa pernyataan Mahathir hanya sebagai nostalgia saja karena pada masa jabatannya kala itu, Malaysia memilih untuk tidak mengklaim Singapura dan Kepulauan Riau.

“Jadi konteksnya bernostalgia sekaligus mengkritik rumpun Melayu yang suka lupa sejarah. Rumpun Melayu yang akhirnya tertinggal karena kurang bekerja keras. Singapura sudah paham itu isu politik lokal dan bukan untuk melakukan ekspansi ke negara lain.”

Djakarta Warehouse Project (DWP).

Propam Polri Buka Posko Aduan di Malaysia Imbas Kasus Pemerasan Penonton DWP

Divisi Propam Polri membuka posko pengaduan bagi warga negara Malaysia yang menjadi korban pemerasan saat menonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP).

img_title
VIVA.co.id
25 Desember 2024