KBRI Malaysia Tanggapi Pernyataan Kontroversial Mahathir Mohamad
- ANTARA FOTO/ICom/AM IMF-WBG/Fikri Yusuf
VIVA – Mantan Perdana Menteri (PM) Malaysia Mahathir Mohamad telah membuat pernyataan kontroversi yang mengatakan bahwa Singapura dan Kepulauan Riau yang merupakan wilayah Indonesia selayaknya diklaim oleh Malaysia.
Menyikap hal tersebut, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Malaysia mengatakan bahwa pihaknya akan mengikuti pernyataan resmi dari Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) di Jakarta.
“Terkait berita pernyataan mantan PM Malaysia, kami merujuk pernyataan dari Kemlu Pusat ya. Terima kasih,” kata Pensosbud KBRI Malaysia Yoshi Korfung saat dihubungi oleh VIVA, Selasa 21 Juni 2022.
Sebelumnya, Mahathir juga sempat menyebutkan bahwa Singapura pernah dimiliki oleh Johor dan negara bagian Johor harus mengklaim bahwa Singapura harus dkembalikan ke Johor dan sekaligus ke Malaysia.
"Namun tidak ada tuntutan apa pun dari Singapura. Sebaliknya kami menunjukkan apresiasi kami kepada kepemimpinan negara baru bernama Singapura ini," kata Mahathir Mohamad pada Minggu 19 Juni 2022.
Mahathir juga mengatakan pemerintah Malaysia menganggap amat berharga momen mereka memenangkan kendali atas pulau Sipadan dan Ligitan di lepas Kalimantan saat melawan Indonesia di Mahkamah Internasional (ICJ).
"Seharusnya kita tidak hanya menuntut Pedra Branca atau pulau Batu Puteh, dikembalikan kepada kita, kita juga harus menuntut Singapura dan Kepulauan Riau, karena mereka adalah Tanah Melayu,” tambahnya di depan para hadirin.
Mantan perdana menteri Malaysia yang berusia 96 tahun itu berbicara pada hari Minggu di sebuah acara di Selangor yang diselenggarakan oleh beberapa organisasi non-pemerintah di bawah bendera Kongres Survival Melayu. Pernyataan Mahathir itu kemudian disorot oleh sejumlah pejabat di Indonesia yang menilai hal tersebut kontroversial.