Korsel akan Cabut Syarat Karantina bagi Turis tanpa Vaksin

Korea Selatan
Sumber :
  • pixabay

VIVA – Korea Selatan mulai 8 Juni  akan mencabut persyaratan karantina bagi pengunjung dari luar negeri yang tidak divaksin, dan mulai mencabut peraturan yang diberlakukan untuk penerbangan internasional.

Jadi Tersangka, Begini Pengakuan 2 Oknum Anggota LSM Pengadang Mobil Kajari Kediri

Namun, pemerintah setempat akan tetap mempertahankan persyaratan hasil tes negatif PCR sebelum masuk ke Korsel dan tes PCR dalam waktu 72 jam setelah ketibaan.

"Meskipun ada kewajiban karantina 8 hari untuk kedatangan asing yang tidak divaksin sampai sekarang, persyaratan tersebut akan dihilangkan mulai 8 Juni terlepas dari status vaksinasi mereka," kata Perdana Menteri Han Duck-soo dalam pertemuan tentang tanggapan terhadap pandemi COVID-19, Jumat.

Kemlu Pastikan Tak Ada WNI dalam Pesawat Azerbaijan Airlines yang Jatuh di Kazakhstan

Ia juga mengatakan situasi COVID-19 di Korsel telah stabil.

Han mengatakan setiap peraturan penerbangan yang diberlakukan di Bandara Internasional Incheon akan dicabut mulai 8 Juni untuk memastikan bahwa penerbangan dapat beroperasi tepat waktu.

Badan Gizi Nasional Angkat Suara soal Isu Pungutan Beli Wadah Program Makan Bergizi Gratis

Pasalnya, pembatasan penerbangan dan waktu operasi penerbangan saat ini telah menyebabkan ketidaknyamanan seperti kurangnya tiket dan kenaikan harga. (Ant/Antara)

Pemandangan alam di kawasan wisata Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Jalur dari Cianjur Menuju Puncak Bogor Ditutup pada Malam Tahun Baru

Kendaraan akan diarahkan ke jalur alternatif Jonggol-Sukabumi.

img_title
VIVA.co.id
26 Desember 2024