RI-Kuba Sahkan Perjanjian Bebas Visa Paspor Diplomatik dan Dinas

Direktur Jenderal Amerika dan Eropa Kemlu I Gede Ngurah Swajaya
Sumber :
  • ANTARA/Yashinta Difa

VIVA – Indonesia dan Kuba telah menandatangani perjanjian bebas visa bagi pemegang paspor diplomatik dan dinas, kata KBRI Havana.

Jalur dari Cianjur Menuju Puncak Bogor Ditutup pada Malam Tahun Baru

Penandatanganan perjanjian itu dilakukan oleh Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi dan Menteri Luar Negeri Kuba Bruno E. Rodriguez Parilla, menurut keterangan KBRI Havana yang diterima di Jakarta, Senin.

Plt. Direktur Jenderal Amerika Eropa Kemlu RI Ngurah Swajaya mengatakan dengan fasilitas bebas visa itu dan setelah proses ratifikasi dari kedua negara, pemegang paspor diplomatik dan dinas dari Indonesia dan Kuba dibebaskan dari kewajiban untuk memperoleh visa untuk masuk, singgah, dan tinggal di wilayah masing-masing dalam jangka waktu tidak lebih dari 30 hari sejak tanggal masuk.

Jadi Tersangka, Begini Pengakuan 2 Oknum Anggota LSM Pengadang Mobil Kajari Kediri

Kedua negara berkesempatan untuk bekerja sama secara lebih erat, terbuka dan luas, kata Ngurah di sela-sela Konsultasi Bilateral Indonesia-Kuba di Havana, Jumat (27/5).

"Di bidang ekonomi, hubungan kedua negara sangat baik. Jika dilihat dari sisi volume perdagangan bahkan selama masa pandemi COVID-19, terjadi kenaikan yang pesat hingga lebih dari 140 persen pada 2021," katanya????.

Kemlu Pastikan Tak Ada WNI dalam Pesawat Azerbaijan Airlines yang Jatuh di Kazakhstan

Menurut dia, saat ini ada satu perusahaan Indonesia yang telah berinvestasi di Kuba pada sektor manajemen perhotelan.

"Hal ini merupakan awal yang baik. Diharapkan ke depan akan semakin banyak proyek-proyek konkret yang akan mempererat hubungan kedua negara," ujarnya.

Pertemuan konsultasi bilateral itu juga membahas isu kawasan dan global, berbagai kerja sama yang belum rampung, saling dukung di organisasi multilateral, peningkatan perdagangan dan investasi, serta Presidensi Indonesia di G20.

Selain itu, kedua negara juga menyepakati penyusunan peta jalan praktis kerja sama Indonesia-Kuba yang terdiri dari empat elemen utama: peningkatan kerja sama bidang perdagangan dan investasi; kerja sama bidang kesehatan, farmasi dan bioteknologi; kerja sama bidang pertanian; dan penyusunan perjanjian mekanisme konsultasi bilateral.

Hubungan Indonesia dan Kuba telah berjalan dengan sangat baik selama 62 tahun di bidang politik, ekonomi, dan sosial budaya. (Ant/Antara)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya