Kilang Minyak di Irak Diserang Rudal, Kebakaran Besar Terjadi

Arsip foto - Api muncul dari cerobong asap di ladang minyak Taq Taq
Sumber :
  • ANTARA/REUTERS/Azad Lashkari/pri.

VIVA – Sebuah serangan rudal menargetkan kilang minyak di kota Erbil di sebelah utara Irak pada Minggu (1/5) menyebabkan kebakaran di salah satu tank utama kilang minyak milik negara itu.

Muncul Grup WA 'Orang-orang Senang' di Kasus Korupsi Pertamina, Jaksa Agung Buka Suara

Kebakaran kemudian dapat dikendalikan, kata pasukan keamanan Irak dalam sebuah pernyataan.

Sebuah rudal juga mendarat di pagar luar kilang minyak sehingga tidak menimbulkan korban, kata pernyataan pasukan keamanan Irak itu.

Kasat Narkoba Polres Bone Minta Uang Damai Rp 80 Juta, Kini Dicopot dan Diperiksa Propam

Sebelumnya pada Minggu, otoritas anti-terorisme di wilayah Kurdistan mengatakan bahwa enam rudal mendarat di dekat kilang milik perusahaan KAR di Erbil, dan rudal-rudal tersebut diluncurkan dari provinsi Nineveh.

Pasukan keamanan Irak mengatakan bahwa mereka menemukan sebuah landasan peluncuran dan empat rudal di Dataran Niniwe setelah serangan itu terjadi dan segera menjinakkan rudal-rudal tersebut.

9 Polisi di Kepri Peras Pengguna Narkoba Rp 20 Juta, Korban Tak Ada Uang Disuruh Daftar Pinjol

Sebanyak tiga rudal juga jatuh di dekat kilang pada 6 April, tanpa menimbulkan korban.

Sejumlah narasumber di kalangan Pemerintah Daerah Kurdistan mengatakan kepada Reuters bahwa kilang tersebut dimiliki oleh pengusaha Kurdi Irak bernama Baz Karim Barzanji, yang adalah CEO perusahaan energi domestik utama Grup KAR.

Pada Maret, Iran menyerang Erbil dengan selusin rudal balistik dalam serangan yang belum pernah terjadi sebelumnya di ibu kota wilayah otonomi Kurdi Irak.

Serangan dengan rudal balistik itu tampaknya menargetkan Amerika Serikat dan para sekutunya. Hanya satu orang yang terluka dalam serangan itu.(Ant/Antara)

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar

Tom Lembong Pertanyakan Hanya Dirinya Mantan Mendag Jadi Tersangka Impor Gula, Kejagung Merespons

Tom Lembong mengatakan masa penyidikan dalam surat tercatat pada periode 2015–2023, sedangkan ia hanya menjabat Mendag pada periode 2015–2016.

img_title
VIVA.co.id
13 Maret 2025