Zelensky: Terima Kasih Presiden Jokowi

Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky
Sumber :
  • ukrinform

VIVA – Setelah invasi yang didengungkan oleh Presiden Rusia Vladimir Putin pada Februari 2022 lalu, banyak negara lain yang mengutuk tindakan Rusia pada negara tetangganya itu.

MK Hapus Presidential Threshold 20 Persen, Said Iqbal: Buruh Pabrik Bisa Calonkan Presiden Tanpa Harus Berkoalisi

Bahkan dalam perhelatan besar G20, rencana Putin untuk menghadiri konferensi tingkat tinggi (KTT) G20 yang berlangsung di Bali, Indonesia sempat menimbulkan ketegangan karena adanya kritik dari anggota G20 lainnya seperti Amerika Serikat (AS).

Meski sebelumnya Indonesia sempat dikatakan tidak tegas karena respons Indonesia terkait konflik di Ukraina, namun hari ini, Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Presiden Jokowi atas dukungan dari Indonesia melalui akun Twitternya.

Fahri Yakin Presiden Prabowo Tak Ada Niat Persulit Rakyat dengan PPN 12%

“Telah berbicara dengan Presiden Jokowi. Terima kasih atas dukungan untuk Ukraina, kedaulatan dan integritas teritorial, khususnya untuk posisi yang jelas di PBB. Isu ketahanan pangan juga dibahas. Menghargai undangan saya ke pertemuan G20,” tulis Zelensky dalam Twitternya pada Rabu 27 April 2022.

Pakar Hukum sebut Publikasi OCCRP Fitnah yang Merusak Nama Baik Orang

Undangan untuk menghadiri acara perhelatan G20 yang berlangsung di Bali, Zelensky kemungkinan datang setelah adanya respons dari Presiden AS Joe Biden yang menginginkan Ukraina untuk turut diikut sertakan dalam acara G20 tersebut.

Unggahan Zelensky tersebut juga dipenuhi oleh beragam komentar, tak sedikit juga warga Indonesia yang turut memberikan respon mereka terhadap unggahan Zelensky itu.

“Sebagai warga negara Indonesia, saya sangat menyambut kedatangan anda di Indonesia,” kata salah satu pengguna akun Twitter.

Presiden ke-7 RI Jokowi bertemu dengan wartawan di Solo, Jawa Tengah

Respons Jokowi soal Putusan MK Hapus Presidential Threshold

Mahkamah Konstitusi memutuskan menghapus ketentuan ambang batas minimal persentase pengusulan pasangan calon presiden dan wakil presiden (presidential threshold)

img_title
VIVA.co.id
3 Januari 2025