AS Ekstradisi Eks Presiden Honduras atas Tuduhan Perdagangan Narkoba

Mantan Presiden Honduras Juan Orlando Hernandez dikawal polisi.
Sumber :
  • ANTARA/Reuters/Jonathan Lazo

VIVA –  Amerika Serikat mengekstradisi mantan Presiden Honduras, Juan Orlando Hernandez, pada Kamis 21 April 2022, dengan tuduhan berpartisipasi dalam konspirasi impor kokain, dan pelanggaran terkait senjata api, kata Departemen Kehakiman.

Danpuspom TNI Sebut Ada 254 Anggota Dipecat Buntut Terlibat Kasus Narkoba

Dakwaan itu menandai kejatuhan mengejutkan mantan sekutu Washington, yang memimpin negara Amerika Tengah itu dari 2014 hingga Januari 2022.

Jaksa federal di Manhattan mengatakan Hernandez menerima jutaan dolar dari organisasi perdagangan narkoba, termasuk dari mantan pemimpin kartel Sinaloa Meksiko, Joaquin "El Chapo" Guzman. Dia menggunakan dana itu untuk memperkaya diri sendiri dan membiayai kampanye politiknya.

Puluhan Bule Pesta Seks di Canggu, yang Hadir Lewat Undangan Khusus dan Wajib Membayar

Sebagai imbalan, Hernandez dan pejabat Honduras lainnya melindungi penyelundup narkoba dari penyelidikan dan penangkapan, memberi mereka akses ke penegakan hukum dan informasi militer, dan mencegah ekstradisi mereka ke Amerika Serikat, menurut sebuah dakwaan.

"Hernandez menyalahgunakan posisinya sebagai presiden Honduras dari 2014 hingga 2022 untuk mengoperasikan negara itu sebagai negara narkotika," kata Jaksa Agung AS, Merrick Garland, kepada wartawan di Washington.

Trump Ancam Ambil Alih Terusan Panama Buntut Tarif Tinggi, Presiden Mulino Ngamuk

"Hernandez bekerja erat dengan pejabat publik lainnya untuk melindungi pengiriman kokain menuju Amerika Serikat." Hernandez adalah sekutu kunci Amerika Serikat selama pemerintahan Obama dan Trump dalam operasi imigrasi dan anti narkotika.

Namun, jaksa AS mengungkapkan dalam pengajuan dokumen ke pengadilan tahun lalu bahwa Hernandez, 53, sedang diselidiki sebagai bagian dari penyelidikan menyeluruh atas perdagangan narkotika Honduras yang mematikan. Presiden AS, Joe Biden telah berfokus pada pemberantasan korupsi di Amerika Tengah sejak menjabat pada Januari 2021 untuk membendung gelombang migran dari kawasan itu ke Amerika Serikat.

Adik laki-laki Hernandez, Tony Hernandez, mantan anggota kongres Honduras, dijatuhi hukuman penjara seumur hidup di Amerika Serikat pada Maret 2021 setelah sebelumnya dinyatakan bersalah atas tuduhan perdagangan narkoba.

Mantan presiden itu telah membantah keras tuduhan tersebut. Dia beralasan para penyelundup yang ditangkap memfitnah dirinya untuk membalas dendam pada pemerintahnya dan untuk mengurangi hukuman mereka.

Tapi dia telah berjanji untuk bekerja sama dengan pihak berwenang, dan menyebut dirinya sebagai penentang keras perdagangan narkoba. "Honduras menginginkan bantuan kami"

Di ibu kota Honduras, Tegucigalpa, mantan presiden yang diborgol itu dikawal ke bandara oleh barisan pasukan keamanan. Di sekitar bandara, puluhan orang berkumpul mengibarkan bendera biru putih negara itu untuk merayakan ekstradisi Hernandez.

Hernandez berangkat dengan pesawat Badan Penegakan Narkoba AS (DEA) pada Kamis sore dan diperkirakan akan hadir pertama kali di pengadilan federal Manhattan dalam beberapa hari mendatang.

"Jika Anda mengubah kekuatan negara menjadi mesin penyelundup narkoba yang kejam, jika Anda membiarkan kekerasan dan pembunuhan berkembang di tangan kartel, maka DEA tidak akan berhenti untuk meminta pertanggungjawaban Anda," kata administrator DEA Anne Milgram kepada wartawan.

Dakwaan itu diajukan pada 27 Januari --ketika Hernandez digantikan oleh sayap kiri Xiomara Castro menyusul kemenangannya pada November atas Nasry Asfura, kandidat dari Partai Nasional sayap kanan Hernandez-- tapi tetap disegel sampai Kamis.

Departemen Kehakiman AS biasanya tidak mendakwa kepala negara saat yang bersangkutan sedang menjabat. "Pemerintahan baru Honduras menginginkan bantuan kami. Tidak ada konflik antara kami melakukan pekerjaan semacam ini dan memiliki hubungan baik di Amerika Latin," kata Garland.

Polisi Honduras menahan Hernandez pada pertengahan Februari menyusul permintaan ekstradisi AS, menurut dokumen Kedutaan Besar AS yang dilihat oleh Reuters pada saat itu. Mahkamah Agung Honduras pada Maret mengizinkan ekstradisi Hernandez. (Ant/Antara)
 

Dirtipidnarkoba Brigjen Pol Mukti Juharsa di Terminal 3 Bandara Soetta, Tangerang

Roman WN Ukraina Tak Terkait Freddy Pratama, Brigjen Mukti: Thailand Surga Pelarian

Roman Nazarenko (RN) alias RN, pelaku tindak pidana narkoba di salah satu villa kawasan Jimbaran, Badung, Bali, dipastikan tidak terkait gembong narkoba, Freddy Pratama w

img_title
VIVA.co.id
23 Desember 2024