Jejak Kriminal Rasmus Paludan Pembakar Al-Quran di Swedia
- Istimewa
VIVA – Rasmus Paludan, pemimpin partai sayap kanan Denmark, Stram Kurs, menuai kecaman keras karena aksinya membakar Al-Qur'an di wilayah yang banyak dihuni warga Muslim di Swedia. Aksi provokatif Paludan ini bukan yang pertama kalinya, karena dia pernah melakukan aksi serupa tiga tahun lalu.
Seperti dilansir TRT World, Senin 18 April 2022, aksi Paludan yang dilakukan di bawah pengawalan kepolisian pada Kamis (14/4) lalu di area terbuka di wilayah Linkoping. Dia tetap melakukan aksi itu meskipun mendapat penolakan dari sekitar 200 demonstran yang berkumpul di lokasi yang sama.
Ketika polisi mengabaikan seruan demonstran untuk tidak membiarkan Paludan melakukan aksinya, kerusuhan pun pecah dengan demonstran menutup ruas jalanan setempat dan melempari baru ke arah polisi.
Sosok Paludan yang memang sengaja memancing keributan ini, dikenal sebagai seorang pengacara asal Denmark yang juga memiliki kewarganegaraan Swedia. Dia mendirikan partai Stram Kurs, atau yang berarti 'Garis Keras', tahun 2017 lalu.
Situs partai Stram Kurs, menurut Associated Press, menampilkan agenda anti-imigrasi dan anti-Islam. Situs partai itu juga menyebut Stram Kurs sebagai 'partai politik paling patriotik di Denmark'.
Paludan sendiri pernah melakukan aksi pembakaran Al-Qur'an tahun 2019. Kemudian tahun 2020, anggota partainya melakukan aksi serupa di wilayah Rinkeby, Swedia. Wilayah Rinkeby diketahui memiliki populasi Muslim dan imigran yang besar.
Pria berusia 40 tahun itu sudah pernah dihukum karena rasisme, dituduh memiliki hubungan dengan Nazi, dan dikenal beberapa aksinya membakar Al Quran. Gerakan politiknya, Stram Kurs, telah mempopulerkan diri sebagai partai “etnis Denmark”, yang ingin melarang Islam dan mendeportasi semua Muslim dari Denmark.
Kebangkitan Stram Kurs terjadi ketika dukungan untuk gerakan nasionalis terbesar di negara itu, Partai Rakyat Denmark, telah jatuh.
“Satu-satunya agenda Stram Kurs adalah menjadi sangat keras terhadap pengungsi, imigran dan Muslim pada khususnya. Itu menarik sekelompok kecil pemilih yang berpikir kebijakan anti-imigrasi selalu bisa menjadi lebih keras dan lebih radikal,” kata spesialis pemilu dan profesor ilmu politik di Universitas Kopenhagen, Kasper Moller Hansen sebagaimana dilansir Euronews.
Diusir Belgia dan dipenjara
Pada 2019, Paludan melakukan pembakaran Al Quran yang dibungkus dengan bacon. Pada Agustus 2020, partai Stram Kurs mengadakan "upacara pembakaran Alquran" di distrik Rosengard Malmo, yang juga memicu protes dengan kekerasan.
Belgia mengusir dan melarang dia masuk ke negara itu selama satu tahun sejak 2020, karena rencana kelompoknya membakar Alquran di daerah yang memiliki mayoritas penduduk Muslim di Brussel. Pada 2020, ketua partai sayap kanan Stram Kurs (Garis Keras) itu, dijatuhi hukuman satu bulan penjara karena serangkaian pelanggaran termasuk rasisme di Perancis.
Dia dihukum karena memposting video anti-Islam di saluran media sosial partainya. Paludan juga dipecat selama tiga tahun sebagai pengacara kriminal dan dilarang mengemudi selama satu tahun.
Muslim di Swedia menuduh polisi negara itu membiarkan Paludan membuat marah kelompok etnis mereka, yang harus mereka hentikan. Seruan juga telah disampaikan untuk amandemen konstitusi Swedia agar melarang diskriminasi agama.
Tuntutan itu juga mendesar supaya kelompok-kelompok ekstremis seperti yang diusung Rasmus Paludan tidak diizinkan aktif.