Korsel Cabut Semua Aturan COVID-19, Namun Tetap Wajib Masker
- ANTARA FOTO/Jung Yeon-je/Pool via REUTERS/hp/cfo/am
VIVA – Korea Selatan mencabut hampir semua aturan terkait tindakan pencegahan COVID-19 saat kasus varian Omicron surut dan angka harian infeksi menurun menjadi di bawah 50.000, Senin 18 April 2022. Pencabutan sebagian besar pembatasan menjadi suatu langkah besar bagi negara itu untuk kembali ke kehidupan normal.
Berdasarkan kebijakan baru, jam malam bagi restoran dan tempat-tempat usaha lainnya dihapus, demikian pula dengan batas 10 orang yang diizinkan untuk berkumpul. Mulai pekan depan, orang-orang sudah akan diperbolehkan untuk makan kudapan di bioskop serta fasilitas-fasilitas umum lainnya dalam ruangan, seperti stadion.
Namun, warga masih diwajibkan mengenakan masker. Pemerintah berencana dalam dua minggu akan mengkaji kemungkinan pencabutan wajib masker di luar ruangan.
Pelonggaran pembatasan tersebut dilakukan pada saat jumlah kasus virus corona di Korea Selatan turun ke angka 47.743 pada Senin. Angka itu merupakan yang terendah sejak 9 Februari. Jumlah kasus sempat meroket selama pertengahan Maret, yaitu di kisaran 620.000 per hari.
Sementara itu, beberapa aturan masih akan tetap diterapkan, termasuk kewajiban karantina bagi orang-orang yang masuk ke Korsel dalam keadaan belum divaksin COVID-19. Selain itu, orang-orang yang sudah divaksin lengkap tetap harus memberikan bukti hasil negatif tes Covid-19.
Korsel selama ini cukup berhasil membendung jumlah kematian serta kasus kritis Covid-19 berkat gerakan besar-besaran vaksinasi. Negara itu kini telah mengurangi gerakan pelacakan kasus dan upaya pembendungan gelombang virus corona.
Tindakan-tindakan sebelumnya yang dijalankan Korsel tersebut menjadi cerita sukses selama sebagian besar masa dua tahun pandemi. Hampir 87 persen dari 52 juta penduduk Korea Selatan sudah menjalani vaksinasi Covid-19 dan 64 persen penduduk sudah mendapatkan dosis booster , menurut data Badan Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korsel. (Ant/Antara)