Bentrok Pasukan Kyrgyztan-Tajikistan di Perbatasan, Sebagian Ditarik

Tank angkatan bersenjata Tajikistan tampak dalam latihan militer gabungan
Sumber :
  • ANTARA/REUTERS/Didor Sadulloev/am.

VIVA – Kirgistan dan Tajikistan telah sepakat untuk menarik kembali sebagian pasukan dari perbatasan setelah para penjaga perbatasan dari dua negara Asia tengah itu dua kali terlibat aksi baku tembak pada Selasa (12/4).

Polisi Tetapkan 4 Orang Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anak yang Dituduh Curi Uang di Tangerang

Aksi saling tembak tersebut merupakan yang terbaru dalam serangkaian bentrokan yang terjadi di perbatasan Kirgistan dan Tajikistan, kata kantor berita Interfax.

Kedua pihak mengirim pasukan tambahan ke wilayah perbatasan setelah insiden baku tembak tersebut. Namun, Kirgistan dan Tajikistan telah sepakat untuk menarik pasukan mereka, menurut Interfax yang mengutip badan layanan perbatasan Kirgistan.

Dapat Hibah 5 Juta Blangko dari Kemendagri, Pemprov Jakarta Jamin Cetak KTP Kini Hanya 15 Menit

Kantor berita itu menyebutkan seorang penjaga perbatasan Tajikistan terluka dalam bentrokan pertama di distrik Leilek, Kirgistan.

Tak lama kemudian, di daerah yang sama, seorang penjaga perbatasan Kirgistan terluka parah dalam bentrokan terpisah.

Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki, Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Daerah Terdampak Tak Ditunda

"Penembakan telah benar-benar berhenti ... situasi di perbatasan berada di bawah kendali. Kami akan melakukan segala yang kami bisa untuk mencegah situasi menegang lagi," kata pejabat senior Kirgistan Abdikarim Alimbayev, seperti dikutip Interfax.

Perbatasan antara Kirgistan dan Tajikistan, dua negara yang sama-sama menampung pangkalan militer Rusia dan bersekutu erat dengan Moskow, tidak memiliki garis yang jelas. 

Sedikitnya 49 orang tewas dalam pertempuran pada April 2021 yang meningkat dari bentrokan serupa di perbatasan. (Ant/Antara)

Jalur Car Free Day di Jalan Sudirman dekat Bundaran HI

Masa Tenang Pilkada, Car Free Day di Sudirman-Thamrin Tidak Diberlakukan pada 24 November 2024

Dalam Peraturan KPU ditetapkan bahwa masa tenang berlangsung selama tiga hari mulai dari tanggal 24 hingga 26 November 2024.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024