Karantina Perjalanan Luar Negeri Dihapus, Pemerintah Kurang Hati-hati?
- bbc
Ahli epidemiogi menilai kebijakan penghapusan karantina dan bebas visa kunjungan untuk 43 negara, "kurang hati-hati" dan perlu terus "dikaji secara berkala".
Pemerintah Indonesia mengumumkan penghapusan kebijakan karantina untuk pelaku perjalanan luar negeri dan memberikan bebas visa khusus wisata kepada 43 negara di tengah mulai menyebarnya subvarian Covid Omicron XE.
Epidemiolog dari Universitas Indonesia Tri Yunis Miko Wahyono menilai kebijakan pemerintah ini kurang hati-hati karena dilakukan di tengah mutasi penyebaran virus varian baru.
"Dengan tidak adanya karantina, kemudian dengan membebaskan orang travel tanpa tes antigen, tanpa tes PCR, itu menurut saya kurang hati-hati karena menurut saya mutasi dari virus Covid ini luar biasa," kata Miko kepada BBC News Indonesia, Rabu (6/4).
Sejauh ini, Inggris dan Thailand sudah mengumumkan penemuan subvarian Omiron XE. Di Inggris jumlah infeksinya bahkan sudah mencapai 637 kasus, sejak ditemukan pada awal Januari.
Menurut WHO, varian ini 10% lebih menular dibandingkan vÃÂrus Omicron aslinya, yang notabene sudah sangat menular.
Epidemiolog Universitas Griffith Australia Dicky Budiman berpendapat kebijakan pelonggaran mesti terus dikaji karena berdasarkan survei, masih ada 20% warga Indonesia yang belum memiliki imunitas terhadap Covid-19.
"Berarti 20% kurang lebih yang masih rawan, belum memiliki imunitas artinya rawan sakit, rawan masuk rumah sakit, ataupun mengalami fatalitas atau meninggal. Oleh karena itu pelonggaran yang dilakukan ini harus terukur, tidak bisa digeneralisasi, harus ada review berkala, dan sifatnya dinamis," ujar Dicky.