Erdogan Dikecam Gara-gara Komentari Urusan Dalam Negeri Tunisia

Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan
Sumber :
  • ANTARA/REUTERS/HO-Presidential Press Office

VIVA – Kementerian Luar Negeri Tunisia mengatakan pada Selasa (5/4) bahwa komentar Presiden Turki Tayyip Erdogan tentang pembubaran parlemen Tunisia adalah "campur tangan yang tidak dapat diterima” dalam urusan dalam negeri.

Prabowo Ditinggal Walk-Out Delegasi KTT D8 saat Berpidato, Ini Penjelasan Kemlu RI

Erdogan pada Senin (4/4) mengkritik dekret pembubaran parlemen Presiden Kais Saied pekan lalu sebagai “penodaan demokrasi” dan pukulan terhadap kehendak rakyat Tunisia.

“Tunisia mengungkapkan keheranannya terhadap pernyataan Presiden Turki… komentar-komentar ini tidak dapat diterima,” kata Kemenlu Tunisia dalam pernyataannya.

Menag Nasaruddin Berharap Peringatan Hari Ibu Jadi Penguatan Pemberdayaan bagi Perempuan

“Tunisa menegaskan keinginannya untuk menjalin hubungan erat dengan negara-negara sahabat namun tetap berpegang pada independensi keputusan dan menolak campur tangan dalam kedaulatannya,” katanya.

Menlu Tunisia Othman Jerandi mengatakan di Twitter pada Rabu (6/4) bahwa ia juga berbicara dengan Menlu Turki via telepon dan memanggil Duta Besar Turki di Tunisia untuk mengungkapkan penolakan negaranya terhadap komentar Presiden Erdogan.

Malaysia Lanjutkan Pencarian Pesawat MH370

Krisis politik Tunisia kian memanas pekan lalu saat lebih dari setengah anggota parlemen mengadakan sidang daring untuk mencabut dekret Saied.

Saied menanggapi sidang itu dengan membubarkan parlemen dan menjalankan kekuasaannya sendiri.

Polisi antiterorisme memanggil tokoh oposisi terkemuka yang juga ketua parlemen Rached Ghannouchi dan anggota parlemen lain untuk diinterogasi pekan lalu.

Langkah Saied menuai kritik di dalam dan luar negeri. Departemen Luar Negeri AS menyatakan keprihatinannya, sementara oposisi menyerukan protes pada Minggu (10/4) depan di Tunis.

Ghannouchi, ketua partai Islamis Ennahda, menolak keputusan Saied untuk membubarkan parlemen dan mengatakan akan mengadakan sidang virtual lainnya. (Ant/Antara)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya