Pembaharuan MoU PRT Diteken Indonesia-Malaysia, Apa Poin Barunya
- bbc
"Dulu itu mereka pindah ke Malaysia sebagai pelancong, ketemu dengan pemberi kerja dia ajukan visa kerja, lalu diubah jadi visa kerja.
"Itu yang mengakibatkan kita tidak tahu keberadaannya pekerja kita ada di mana. Karena dari awalnya, ketika dia proses pemberangkatannya, tidak melalui P3MI (perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia) sehingga perwakilan tidak mendata," Erga menjelaskan.
Memberi harapan
Nota kesepahaman baru yang memperkuat perlindungan bagi buruh migran ini memberi harapan bagi beberapa pekerja migran yang sudah merasakan pengalaman pahit di Malaysia.
Salah satu dari mereka adalah Ita Leosae, 29 tahun, dari Kupang, Nusa Tenggara Timur. Ita datang ke Malaysia pada 2013, dibawa oleh agen tak resmi. Saat ini ia tinggal di shelter KBRI Kuala Lumpur sambil berjuang untuk mendapatkan gajinya yang tidak dibayar oleh majikan selama lima tahun ia bekerja.
Ita berharap, dengan perjanjian baru ini semua TKI di Malaysia bisa terbantu.
"Jangan sampai ada korban lagi seperti kami-kami yang sudah masuk KBRI, karena banyak sekali korban-korban itu yang enggak digaji bertahun-tahun, bahkan hilang kontak dengan keluarga, enggak tahu kalau orang tuanya sudah meninggal atau masih hidup," ujarnya kepada BBC News Indonesia.
Harapan yang sama disuarakan Derfi Besilisin, 27 tahun. Derfi mengatakan ia telah bekerja selama sembilan tahun pada majikannya tanpa dibayar. Ia juga mengaku bahwa selama itu ia mengalami penganiayaan fisik, tidak diberi cukup makan, ditempatkan dalam kondisi hidup yang buruk, dan tidak diizinkan untuk menghubungi keluarganya.
Derfi data ke Malaysia pada 2011 melalui agen resmi, namun majikannya tidak pernah memperpanjang kontrak kerjanya, meski tetap mempekerjakannya. Ia, seperti Ita, juga sedang berusaha lewat jalur hukum untuk mendapatkan gaji yang menjadi haknya.