Turis Asing ke Malaysia Wajib Punya Asuransi Minimal US$20 Ribu

Kota Kuala Lumpur, Malaysia.
Sumber :
  • Pixabay

VIVA – Pemerintah Malaysia mewajibkan pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) pemegang pas lawatan sosial yang masuk ke negara itu, untuk memiliki asuransi perawatan COVID-19 dan perjalanan, dengan nilai tanggungan minimal US$20.000 (sekitar Rp287.170.000) mulai 1 April.

Gerindra jadi Partai Politik Paling Informatif, Ungguli PKS hingga PDIP

Menteri Kesehatan Malaysia, Khairy Jamaluddin, pada Kamis 31 Maret 2022, mengatakan kementeriannya telah mengumumkan protokol yang perlu dipatuhi oleh PPLN sesuai rencana pembukaan kembali perbatasan negara pada 1 April 2022.

Salah satu aturan dalam protokol tersebut adalah kewajiban PPLN sebelum berangkat ke Malaysia, untuk melaporkan kepergiannya melalui aplikasi MySejahtera, dan memiliki polis asuransi COVID-19 dan perjalanan, kata Khairy di Kuala Lumpur.

Baleg DPR Tunggu Pemerintah Soal Usulan Presiden Prabowo Kalau Kepala Daerah Dipilih DPRD

Asuransi kesehatan.

Photo :
  • U-Report

Dia mengatakan kewajiban itu diberlakukan pada warga negara asing, yang memasuki Malaysia dengan menggunakan pas lawatan sosial (social visit pass) jangka pendek, tanpa melihat status vaksinasi COVID-19 mereka.

Nasib Tragis Malaysia Digusur Kamboja di Klasemen Piala AFF, Terancam Gagal Lolos Semifinal

Perlindungan asuransi tersebut, kata dia, antara lain mencakup pertanggungan biaya karantina, perawatan dan rawat inap di rumah sakit, jika mereka terjangkit COVID-19 saat berada di Malaysia.

Namun, kewajiban itu dikecualikan bagi pendatang, penduduk tetap, dan pemegang pas jangka panjang, yang merupakan warga negara Malaysia atau Singapura yang menggunakan jalur udara, darat dan laut, kata Khairy.

Ilustrasi gempa bumi.

Gempa 7,3 Magnitudo di Vanuatu, Korban Meninggal Menjadi 14 Orang

Korban akibat gempa 7,3 magnitudo yang melanda negara kepulauan Pasifik, Vanuatu, bertambah jadi 14 orang, kata Kepala Kantor Federasi Internasional Palang Merah Pasifik.

img_title
VIVA.co.id
18 Desember 2024