Logo ABC

Warga Asal Yogya Punya Rumah Idaman dengan Skema Bantuan di Australia

Yayan Rahayani bersama suaminya Tufel Musyadad dan anak-anak di lokasi pembangunan rumah mereka di daerah pinggiran Kota Adelaide. (Supplied)
Yayan Rahayani bersama suaminya Tufel Musyadad dan anak-anak di lokasi pembangunan rumah mereka di daerah pinggiran Kota Adelaide. (Supplied)
Sumber :
  • abc

Melalui skema ini, seorang pekerja dimungkinkan untuk menabung uang muka pembelian rumah di dalam tabungan dana pensiun atau 'superannuation'.

Sejak 1 Juli 2017, pekerja dibolehkan untuk secara sukarela menabung atau istilahnya memberikan 'contributions', ke dana pensiunnya, di luar dana pensiun ditanggung oleh perusahaan.

Terhitung 1 Juli 2018, pekerja yang bersangkutan dibolehkan meminta pencairan dana tabungan tersebut untuk dipergunakan sebagai uang muka membeli rumah pertama.

Ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi, agar ATO mencarikan dana tersebut ke rekening pekerja yang bersangkutan.

Rumah yang dibeli harus ditinggali sendiri segera setelah rumah tersebut siapRumah tersebut harus ditinggali minimal 6 bulan dalam 12 bulan sejak dimiliki.

Saat ini seorang pekerja dapat mengajukan permohonan pencairan hingga A$15.000 dari kontribusi sukarela dalam satu tahun keuangan dan maksimal A$30.000 untuk seluruh tahun keuangan.

Dalam anggaran belanja nasional yang diajukan Pemerintah Federal sekarang, terhitung mulai 1 Juli 2022, jumlah yang bisa dicairkan dari dana pensiun meningkat dari A$30.000 menjadi A$50.000 untuk seluruh tahun keuangan.

Simak artikel lainnya dari ABC Indonesia