Komisioner HAM PBB Bersiap Datangi Xinjiang China, Apa Misinya

Perempuan etnis minoritas Muslim Uighur menyambut para wsiatawan di gerbang Kota Tua Kashgar, wilayah selatan Daerah Otonomi Xinjiang, China.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M. Irfan Ilmie

VIVA – Komisioner Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Hak Asasi Manusia Michelle Bachelet dijadwalkan mengunjungi Daerah Otonomi Xinjiang, China, pada Mei mendatang.

"Kami akan memberikan kemudahan atas kunjungan tersebut," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri China (MFA) Zhao Lijian di Beijing, Rabu (9/3).

Dalam pengarahan pers rutin tersebut, Zhao mengatakan bahwa pihaknya dengan Bachelet telah melakukan berbagai konsultasi secara spesifik terkait kunjungan ke wilayah barat daya daratan Tiongkok yang dihuni oleh etnis minoritas Muslim Uighur itu.

Menurut dia, China konsisten pada posisinya bahwa kunjungan tersebut bertujuan untuk meningkatkan hubungan bilateral dan saling bertukar informasi dengan pihak HAM PBB.

"Kami selalu menentang manipulasi politik dari negara-negara tertentu atas masalah ini (Xinjiang)," ujarnya.

PBB dan beberapa negara Barat menyoroti dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh Beijing terhadap etnis minoritas Muslim Uighur.

Namun Beijing membantah berbagai tuduhan tersebut dengan dalih bahwa Xinjiang merupakan urusan dalam negeri China.

Sejak tahun 2020, Beijing juga sudah mengundang Bachelet untuk mengunjungi wilayah setingkat provinsi terbesar di daratan Tiongkok itu. Namun kunjungan Bachelet belum juga terlaksana.

MK Putuskan Foto Kampanye Pemilu Tak Boleh Direkayasa Berlebihan dengan AI

Beijing juga pernah mengundang beberapa diplomat dari Uni Eropa untuk mengunjungi daerah yang berbatasan langsung dengan Rusia, Mongolia, Kazakhstan, Tajikistan, Afghanistan, Pakistan, dan India itu.

Namun karena permintaan diplomat EU untuk bisa bertemu beberapa tahanan yang divonis bersalah atas tuduhan separatisme, maka undangan atas kunjungan tersebut dibatalkan. (Ant/Antara)
 

2.702 Kali Gempa Guncang Sulawesi Tengah Sepanjang 2024, Didominasi Aktivitas Sesar Palu Koro
Presiden ke-7 RI Jokowi bertemu dengan wartawan di Solo, Jawa Tengah

Respons Jokowi soal Putusan MK Hapus Presidential Threshold

Mahkamah Konstitusi memutuskan menghapus ketentuan ambang batas minimal persentase pengusulan pasangan calon presiden dan wakil presiden (presidential threshold)

img_title
VIVA.co.id
3 Januari 2025