Tahanan Guantanamo Kasus WTC 11 September Dipulangkan ke Saudi

Penjara Guantanamo, Kuba, Amerika Serikat.
Sumber :
  • U-Report

VIVA – Seorang pria, yang dituduh sebagai kemungkinan pembajak ke-20 dalam serangan 11 September 2001, telah dipulangkan ke Arab Saudi setelah ditahan selama dua dasawarsa di Teluk Guantanamo, kata Departemen Pertahanan AS, Senin (7/3).

Buntut Serangan Mematikan di New Orleans, Pejabat AS Perketat Keamanan

Mohammad Mani Ahmad al-Qahtani direpatriasi ke Saudi setelah dewan peninjau pada Juni menetapkan bahwa pria berusia 46 tahun itu tidak lagi menjadi ancaman berat bagi keamanan nasional Amerika Serikat, kata Dephan AS melalui pernyataan.

"Amerika Serikat menghargai kesediaan Arab Saudi dan mitra-mitra lainnya untuk mendukung upaya yang sedang dijalankan AS menuju proses yang hati-hati dan menyeluruh dalam mengurangi tahanan secara bertanggung jawab dan pada akhirnya menutup fasilitas Guantanamo Bay," bunyi pernyataan itu.

Mayat Perempuan Tanpa Busana Bikin Geger Warga Gorontalo, Ternyata Seorang Siswi

Menurut data Dephan AS terkait tahanan Guantanamo, al-Qahtani dilatih oleh Al Qaida dan pria itu pada 4 Agustus 2001 tidak berhasil masuk ke Amerika Serikat untuk mengambil bagian dalam serangan 11 September.

Secara keseluruhan, ada 38 tahanan yang masih disekap di Teluk Guantanamo.

MK Putuskan Foto Kampanye Pemilu Tak Boleh Direkayasa Berlebihan dengan AI

Di antara mereka, 19 orang memenuhi syarat untuk dipindahkan dan tujuh orang sudah bisa dimasukkan ke dalam daftar Dewan Peninjauan Periodik.

Selain itu, 10 orang masuk ke daftar proses peradilan yang dijalankan komisi militer dan dua tahanan telah didakwa oleh komisi militer. (Ant/Antara)

Presiden ke-7 RI Jokowi bertemu dengan wartawan di Solo, Jawa Tengah

Respons Jokowi soal Putusan MK Hapus Presidential Threshold

Mahkamah Konstitusi memutuskan menghapus ketentuan ambang batas minimal persentase pengusulan pasangan calon presiden dan wakil presiden (presidential threshold)

img_title
VIVA.co.id
3 Januari 2025