Rusia Keluarkan Daftar Negara 'Musuhnya', Indonesia Tak Masuk
- Business Insider
VIVA – Pemerintah Rusia mengeluarkan daftar nama negara yang dianggap tak bersahabat alias negara “musuh” menyusul invasi yang dilakukan Rusia per 24 Februari 2022 silam dan dijatuhkan sejumlah sanksi oleh berbagai negara. Pemerintah Rusia disebutkan sudah menyetujui daftar negara musuh Rusia itu.
Daftar itu berisi antara lain negara-negara Uni Eropa, Amerika Serikat (AS), Inggris, Kanada, Australia, Jepang, Selandia Baru, Korea Selatan, Islandia, Norwegia, Monako, San Marino, Singapura, Taiwan, Albania, Ukraina, Mikronesia, Andorra, Swiss dan sejumlah negara lainnya.
Meskipun otoritas Rusia tak menjelaskan alasan negara-negara tersebut masuk dalam daftar negara bukan teman namun pakar menilai bahwa langkah itu dilakukan sebagai respons atas sanksi Barat ke negara pimpinan Presiden Vladimir Putin tersebut. Sebagaimana dilansir dari The Local, media Swiss berbahasa Inggris, skop dan dampak terkait negara-negara yang disebutkan dalam daftar juga tidak dijelaskan lebih lanjut.
Namun demikian setiap pihak dan warga Rusia yang akan berhubungan dengan negara dalam daftar termasuk soal bisnis maka harus mendapatkan persetujuan dari pemerintah Rusia terlebih dahulu.
"Semua aktivitas bisnis dan transaksi perusahaan Rusia dan warga negaranya dan terhadap perusahaan dan warga di dalam daftar negara tak ramah kepada Rusia harus mendapatkan persetujuan dan supervisi dalam investasinya," disebutkan dalam rilis.
Namun diduga daftar negara tak bersahabat yang dikeluarkan Rusia ini tak akan besar dampaknya mengingat negara-negara Barat terlebih dahulu sudah memblokir dan menangguhkan banyak hubungan bisnis dan strategis dengan Rusia.
Sementara Swiss merupakan negara yang sejak awal menyatakan netral atas perang Rusia dan Ukraina tersebut. Walaupun Swiss bukan sebagai negara Uni Eropa namun masuk dalam daftar sebagai negara tak ramah itu. Hal ini yang kemudian masih menjadi pertanyaan besar.