Kasus Penipuan Diduga Dilakukan Jamal Mirdad Dilimpahkan
VIVA – Polda Metro Jaya menyebut kalau kasus dugaan penipuan dan penggelapan pembelian sebuah rumah di daerah Sawangan, Depok, dengan terduga pelaku aktor senior Jamal Mirdad dilimpahkan ke Polres Metro Kota Depok.
"Penanganannya penyidik Polda Metro Jaya sudah melimpahkan ke Polres Depok," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan kepada wartawan, Jumat 25 Februari 2022.
Zulpan menyebut, hal ini tak lain guna memudahkan proses penyelidikan kasus tersebut. Mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan itu mengatakan, salah satu alasan pelimpahan berkas antara lain karena lokasi tempat kejadian perkara berada di wilayah Depok.
"Karena tempat kejadian perkara di Depok, agar lebih mudah penangananya," ujar dia.
Sebelumnya diberitakan, aktor senior Jamal Mirdad dipolisikan terkait dugaan penipuan dan penggelapan pembelian sebuah rumah di daerah Sawangan, Depok. Adalah seseorang bernama Firdaus Nuzula yang mempolisikannya pada 4 Februari 2022 lalu.
"Benar ada laporan terhadap Jamal Mirdad," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan kepada wartawan, Jumat 25 Februari 2022.