Uni Eropa Berikan Sanksi Pertama Pembekuan Aset Rusia

Bendera Uni Eropa.
Sumber :
  • Pixabay

VIVA – Sanksi tahap pertama dan terbatas yang dikenakan Uni Eropa kepada Rusia akan berlaku mulai Rabu pukul 14 GMT (21 WIB), kata seorang diplomat senior.

Tentara Korut Ditarik dari Perbatasan Ukraina, Ada Apa?

Sebelumnya, para menteri luar negeri di blok tersebut secara prinsip sepakat untuk mencoret lebih banyak politisi dan menargetkan perdagangan obligasi.

Presiden Rusia Vladimir Putin pada Senin (21/2) mengakui "kemerdekaan" dua wilayah di Donbass, Ukraina timur yang berbatasan dengan Rusia dan menjadi kantong kelompok separatis. Pengakuan itu menambah ketakutan negara-negara Barat terhadap kemungkinan perang besar di Eropa.

Sabotase Meningkat, Petinggi Militer NATO Imbau Pebisnis Bersiap Hadapi "Skenario Perang"

Gambaran skala penempatan pasukan di perbatasan Ukraina

Photo :
  • Source BBC

Para menteri luar negeri Uni Eropa tidak hanya akan menjatuhkan sanksi terhadap Putin, melainkan ke semua anggota parlemen majelis rendah Rusia yang mendukung pengakuan wilayah yang memisahkan diri tersebut.

Menteri Ara Setuju Tapera Bersifat Sukarela: Jangan Maksa-maksa

Sanksi itu meliputi pembekuan kepemilikan aset di Uni Eropa dan pencekalan ke negara-negara blok tersebut.

Pihak bank yang ikut mendanai kegiatan kelompok separatis di Ukraina timur juga akan menjadi target. Selain itu, dua wilayah terkait juga akan dicoret dari pakta perdagangan bebas antara Uni Eropa dan Ukraina.

Kantor Pusat Uni Eropa di Brussel, Belgia.

Photo :
  • Pixabay

Dampak sanksi baru terhadap bank dan perdagangan obligasi kemungkinan hanya sedikit. Barat saat ini lebih memilih untuk mengumpulkan paket sanksi yang jauh lebih berat, yang telah direncanakan sebagai cadangan apabila krisis meningkat.

Secara teknis, sesuai aturan prosedur Uni Eropa, 27 negara anggota diperkirakan menyetujui sanksi-sanksi ini pada pukul 10 GMT (17 WIB).

Kemudian akan ada proses "prosedur tertulis" hingga pukul 14 GMT ketika sanksi itu disahkan secara resmi. (Ant/Antara)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya