Chile akan Hentikan Penggunaan Kemasan Plastik Sekali Pakai

Ilustrasi kemasan plastik.
Sumber :
  • Pixabay/pexels

VIVA – Chile akan mulai menghentikan pemakaian gelas, sedotan, wadah makanan, garpu, sendok dan pisau plastik di restoran dan tempat makan lainnya di saat undang-undang baru yang mengatur plastik sekali pakai mulai berlaku pada Minggu.

Muncul Grup WA 'Orang-orang Senang' di Kasus Korupsi Pertamina, Jaksa Agung Buka Suara

Undang-undang yang jadi bagian untuk meningkatkan daur ulang berisi larangan penggunaan produk plastik sekali pakai di tempat makan dan layanan pengiriman.


"Peraturan ini membuat kami bisa mengurangi lebih dari 23.000 ton plastik per tahun, plastik sekali pakai, dan ini akan sangat bermanfaat bagi lingkungan," kata Wakil Menteri Lingkungan Marcelo Fernandez dikutip dari Reuters pada Sabtu.

Kasat Narkoba Polres Bone Minta Uang Damai Rp 80 Juta, Kini Dicopot dan Diperiksa Propam

Chile juga sedang berusaha mencari cara meningkatkan daur ulang.

Sebagian produk plastik akan segera dilarang, tapi undang-undang akan memberi waktu tiga tahun bagi restoran, kafe dan tempat lain untuk beradaptasi dengan perubahan dan menawarkan produk yang dapat dipakai kembali untuk makan di tempat.

9 Polisi di Kepri Peras Pengguna Narkoba Rp 20 Juta, Korban Tak Ada Uang Disuruh Daftar Pinjol

Selain Meksiko, Chile memproduksi lebih banyak sampah per kapita dibandingkan negara-negara berbahasa Spanyol atau Portugis lain di Amerika Latin, dengan daur ulang atau mengompos hanya kurang dari 1 persen dari total sampah, berdasarkan data Bank Dunia 2018. Sebagai perbandingan, Amerika Serikat mendaur ulang 35 persen sampah, menurut data dari Badan Perlindungan Lingkungan AS. (Ant/Antara)
 

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar

Tom Lembong Pertanyakan Hanya Dirinya Mantan Mendag Jadi Tersangka Impor Gula, Kejagung Merespons

Tom Lembong mengatakan masa penyidikan dalam surat tercatat pada periode 2015–2023, sedangkan ia hanya menjabat Mendag pada periode 2015–2016.

img_title
VIVA.co.id
13 Maret 2025