AS Jual 36 Jet Tempur F-15 ke RI Senilai Rp200 Triliun Lebih
- abc
Pemerintahan Joe Biden menyetujui penjualan persenjataan militer ke Indonesia senilai $13,9 miliar (Rp200 triliun lebih), Kamis (10/02), di tengah upaya Amerika Serikat membendung pengaruh China di kawasan Indo-Pasifik.
Departemen Luar Negeri Amerika Serikat mengumumkan penjualan jet tempur canggih senilai $13,9 miliar bersamaan dengan kunjungan Menlu Antony Blinken ke Australia.
Kunjungan ini dimaksudkan untuk menegaskan tekad AS yang tidak akan mengizinkan China mengendalikan kawasan Pasifik, bahkan ketika ketegangan antara Rusia dan Ukraina menuntut perhatian lebih.
Penjualan persenjataan ke Indonesia meliputi 36 jet tempur F-15 serta mesin dan peralatan terkait, termasuk amunisi dan sistem komunikasinya.
Persetujuan ini merupakan tindak-lanjut dari kunjungan Menlu Blinken pada pertengahan Desember ke Jakarta.
Saat itu, dia memuji hubungan dekat AS-Indonesia meskipun dibayang-bayangi oleh berbagai masalah hak asasi manusia yang sebelumnya menjadi alasan penundaan penjualan senjata ke negara tersebut.
"Penjualan persenjataan ini akan mendukung tercapainya tujuan kebijakan luar negeri dan tujuan keamanan nasional Amerika Serikat," kata Deplu AS dalam sebuah pernyataan.