Guru di Korea Utara Ditangkap karena Ajarkan Tarian 'Kapitalis'
- U-Report
VIVA - Pihak berwenang Korea Utara menangkap sorang guru tari dan murid-muridnya setelah dia mengajari mereka gerakan tari “kapitalis” kepada remaja.
Gunakan Studio Tari Swasta
Guru tersebut diketahui menggunakan studio tari swasta untuk menambah pemasukannya. Dia melanggar undang-undang tahun 2020 yang bertujuan untuk mengekang penggunaan media asing.
Instruksi tari yang berada di kota barat laut Pyongsong, telah menggunakan USB drive yang berisi lagu-lagu asing dan video tarian untuk mengajar remaja. Flash Drive yang disebut sebagai barang bukti tersebut disita dan guru itu ditangkap.
Baca juga: Menghilang 5 Bulan, Istri Kim Jong Un Kembali Muncul di Depan Publik
Negara Asia yang Tertutup
Diketahui bahwa Korea Utara adalah negara asia yang tertutup dengan membuat undang-undang Penghapusan Pemikiran dan Budaya Reaksioner, pada akhir 2020 untuk menindak distribusi dan menonton media asing, terutama dari negara-negara seperti AS dan Korea Selatan.
Undang-undang tersebut disahkan oleh partai komunis yang berkuasa di Korea Utara untuk mengekang pengaruh budaya asing.
Melansir dari New York Times Post, 6 Februari 2022, menuliskan bahwa seorang penduduk di Korea Utara mengatakan bahwa Kelompok Anti Sosialisme menangkap seseorang.
“Kelompok Inspeksi Anti-Sosialisme menangkap seseorang instruktur tari berusia 30-an yang sedang mengajar tarian disko gaya asing kepada siswa remaja di Yangji-dong, kota Pyongsong,” ujar seseorang tersebut yang tidak ingin disebutkan namanya.
Kelompok Inspeksi Anti-Sosialisme sendiri adalah operasi gabungan dari Departemen Keamanan Negara dan polisi, yang secara intensif menindak orang-orang yang menonton film Korea Selatan dan mendistribusikan media asing.