4 dari 5 Perempuan Alami Pelecehan Seksual di Ruang Publik, Survei
- bbc
Mematahkan `mitos` pelecehan seksual
Pada 2018, KRPA melakukan survei serupa yang diikuti 62.224 orang dari seluruh Indonesia. Sebagian hasil survei tersebut dianggap masih relevan dengan kondisi saat ini.
Siti Aminah Tardi, komisioner Komnas Perempuan, mengatakan temuan-temuan dalam survei KRPA membantu mematahkan mitos-mitos tentang pelecehan seksual yang selama ini dipercayai publik.
Misalnya, mitos bahwa pelecehan seksual terjadi pada malam hari dan di tempat sepi. Survei menunjukkan bahwa kebanyakan pelecehan justru terjadi pada siang hari dan di tempat terbuka.
Survei pada 2018 juga menanyakan tentang pakaian yang dikenakan korban saat mengalami pelecehan seksual. Ternyata, tidak seperti anggapan pada umumnya, kebanyakan korban pelecehan seksual tidak mengenakan pakaian yang terbuka.
"Hal ini memperlihatkan bahwa pelecehan seksual itu bukan sesuatu yang harus dinormalkan tetapi ini adalah sesuatu yang ternyata berdampak terhadap perempuan, termasuk pengurangan kemampuan perempuan untuk menikmati hak asasi di ruang publik maupun ruang siber," kata Ami.
Lebih lanjut, Ami mengatakan bahwa hasil survei ini menguatkan argumen tentang urgensi membahas dan mengesahkan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). RUU tersebut menjadikan pelecehan seksual sebagai tindak pidana, termasuk pelecehan berbasis teknologi informasi.