Italia Longgarkan Perjalanan dari Uni Eropa Per 1 Februari 2022

Suasana Kota Roma, Italia setelah seluruh negara ditutup lantaran Corona.
Sumber :
  • tvOne

VIVA – Italia akan melonggarkan pembatasan perjalanan terkait COVID-19 bagi semua pengunjung dari negara-negara Uni Eropa (EU) mulai 1 Februari 2022, kata kementerian kesehatan, Rabu (26/1).

Menteri Kesehatan Italia Roberto Speranza telah menandatangani surat perintah, yang mengatur bahwa orang-orang yang tiba dari negara EU hanya diharuskan memiliki "kartu hijau", kata kementerian melalui pernyataan.

Kartu yang disebut dengan Green Pass itu adalah dokumen yang menunjukkan kondisi kekebalan seseorang terhadap COVID-19 melalui catatan vaksinasi, keterangan soal pernah terinfeksi, atau hasil tes negatif COVID-19.

Pada 14 Desember, Italia menetapkan bahwa semua pengunjung dari EU harus menjalani tes COVID-19 sebelum mereka berangkat menuju negara itu.

Peraturan itu ditetapkan di tengah kekhawatiran soal penyebaran virus corona varian Omicron.

Menurut Kemenkes, perintah Speranza itu juga berarti memperbarui ketentuan bagi warganya untuk bebas bepergian ke sejumlah tujuan wisata di luar Eropa.

Berdasarkan ketentuan itu, ada enam negara yang ditambahkan ke daftar tujuan wisata tersebut, yakni Kuba, Singapura, Turki, Thailand (terbatas hanya untuk pulau Phuket), Oman, dan Polinesia-Prancis.

Sebelumnya pada September 2021, Italia membuat daftar yang disebut sebagai koridor perjalanan turis bebas COVID-19. Daftar itu mencakup Maladewa, Seychelles, Mauritius, Mesir (tapi hanya untuk Sharm El Sheikh dan Marsa Alam), Republik Dominika, dan Aruba.

6 Desa Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki Akan Direlokasi, Ini Alasannya

Italia pada Rabu melaporkan kasus terkait COVID-19 sebanyak 167.206 orang.

Jumlah itu merupakan penurunan dibandingkan dengan 186.740 orang pada satu hari sebelumnya, menurut keterangan kementerian kesehatan. Jumlah kematian juga berkurang, dari 468 jiwa menjadi 426 jiwa pada Rabu. (Ant/Antara)

Polri Lakukan Kegiatan Pemulihan Trauma ke Anak-anak Korban Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki
Jalur Car Free Day di Jalan Sudirman dekat Bundaran HI

Masa Tenang Pilkada, Car Free Day di Sudirman-Thamrin Tidak Diberlakukan pada 24 November 2024

Dalam Peraturan KPU ditetapkan bahwa masa tenang berlangsung selama tiga hari mulai dari tanggal 24 hingga 26 November 2024.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024