Negara Lain Belum Booster, Israel Sudah Sebut Vaksin ke-4 Kurang Ampuh

Ilustrasi vaksin COVID-19
Sumber :
  • ANTARA FOTO

VIVA – Studi awal di Israel menunjukkan bahwa suntikan dosis ke-4 vaksin COVID-19 meningkatkan kadar antibodi yang lebih tinggi dari dosis ke-3, namun tidak cukup manjur untuk mencegah infeksi Omicron.

Polisi Tetapkan 4 Orang Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anak yang Dituduh Curi Uang di Tangerang

Pusat Medis Sheba Israel telah menyuntikkan dosis penguat (booster) ke-2 pada uji coba di kalangan staf mereka dan meneliti efek booster Pfizer pada 154 orang setelah dua pekan. Booster Moderna juga diteliti pada 120 orang setelah sepekan, kata direktur Unit Penyakit Menular Gili Regev-Yochay.

Kelompok eksperimen itu dibandingkan dengan kelompok kontrol yang tidak mendapatkan dosis ke-4. Partisipan kelompok Moderna adalah penerima dosis ke-3 vaksin Pfizer, kata pihak rumah sakit.

Dapat Hibah 5 Juta Blangko dari Kemendagri, Pemprov Jakarta Jamin Cetak KTP Kini Hanya 15 Menit

Dosis ke-4 meningkatkan kadar antibodi "bahkan sedikit lebih tinggi dibanding dengan apa yang kami peroleh dari dosis ketiga," kata Regev-Yochay.

"Tetapi, ini mungkin belum cukup (melawan) Omicron," katanya kepada awak media. "Kini kami tahu bahwa kadar antibodi diperlukan untuk melindungi,  dan mencegah infeksi Omicron mungkin terlalu tinggi bagi vaksin, sekalipun itu vaksin yang bagus."

Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki, Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Daerah Terdampak Tak Ditunda

Sejumlah temuan yang diungkapkan oleh rumah sakit merupakan temuan pertama di dunia dan masih awal serta belum diterbitkan.

Israel menjadi yang tercepat dalam meluncurkan vaksinasi COVID-19 pertama tahun lalu dan pada Desember otoritasnya mulai memberikan dosis ke-4 alias penguat ke-2 bagi kelompok-kelompok paling rentan dan berisiko tinggi. (Ant/Antara)

Jalur Car Free Day di Jalan Sudirman dekat Bundaran HI

Masa Tenang Pilkada, Car Free Day di Sudirman-Thamrin Tidak Diberlakukan pada 24 November 2024

Dalam Peraturan KPU ditetapkan bahwa masa tenang berlangsung selama tiga hari mulai dari tanggal 24 hingga 26 November 2024.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024