Gunung Berapi Bawah Laut di Tonga Meletus, Peringatan Tsunami Keluar

Menyelam di Gunung Berapi Bawah Laut (Ilustrasi)
Sumber :
  • Antara/Andika Wahyu

VIVA – Sebuah gunung berapi bawah laut di Tonga meletus pada Sabtu dan peringatan tsunami dikeluarkan atas beberapa negara pulau di kawasan Pasifik Selatan.

Mayat Perempuan Tanpa Busana Bikin Geger Warga Gorontalo, Ternyata Seorang Siswi

Foto yang beredar di media sosial memperlihatkan gelombang air laut menghantam rumah-rumah.

Kemungkinan kemunculan tsunami dipantau di ibu kota negara Tonga, Nuku'alofa, dan ibu kota teritori Samoa Amerika, kata sebuah lembaga pengamat tsunami di Amerika Serikat.

MK Putuskan Foto Kampanye Pemilu Tak Boleh Direkayasa Berlebihan dengan AI

Letusan terjadi pada Sabtu pukul 04.10 GMT (11.00 WIB) di gunung berapi bawah laut, Hunga Tonga-Hunga Ha'apai, yang berada sekitar 65 kilometer sebelah utara Nuku'alofa dan menimbulkan tsunami dengan ketinggian 1,2 meter, kata Badan Meteorologi Australia.

Badan tersebut mengatakan pihaknya terus memantau keadaan namun tidak ada peringatan tsunami yang dikeluarkan pada daratan, pulau-pulau, dan wilayah Australia.

2.702 Kali Gempa Guncang Sulawesi Tengah Sepanjang 2024, Didominasi Aktivitas Sesar Palu Koro

Tsunami setinggi sekitar 83 sentimeter terdeteksi oleh alat pengukur di Nuku'alofa dan gelombang air laut setinggi sekitar 61 sentimeter terdeteksi di Pago Pago, ibu kota Samoa Amerika, kata Pusat Peringatan Tsunami Pasifik.

Lembaga pemantau tsunami yang berpusat di AS itu kemudian mencabut peringatan tersebut pada Samoa Amerika, yang merupakan wilayah AS.

Fiji mengumumkan peringatan tsunami dan meminta penduduk untuk menjauhi pantai "karena ada arus kuat dan gelombang berbahaya."

Sementara itu, badan penanganan darurat Selandia Baru mengeluarkan imbauan atas pantai-pantainya di kawasan utara dan timur terkait pergerakan tsunami. (Ant/Antara)

Presiden ke-7 RI Jokowi bertemu dengan wartawan di Solo, Jawa Tengah

Respons Jokowi soal Putusan MK Hapus Presidential Threshold

Mahkamah Konstitusi memutuskan menghapus ketentuan ambang batas minimal persentase pengusulan pasangan calon presiden dan wakil presiden (presidential threshold)

img_title
VIVA.co.id
3 Januari 2025