Prancis Berlakukan Pembatasan Baru dengan Kartu Vaksinasi

L'Arc de Triomphe di Paris, Prancis
Sumber :
  • VIVA/Ezra Sihite

VIVA – Senat Prancis pada Kamis (14/1) menyetujui langkah-langkah pembatasan terbaru pemerintah untuk mengatasi COVID-19, termasuk kartu tanda vaksinasi.

6 Desa Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki Akan Direlokasi, Ini Alasannya

Penerapan kartu tanda vaksinasi telah menghadapi beberapa tentangan di kalangan publik setelah Presiden Emmanuel Macron mengkritik keras kalangan orang yang tidak divaksin.

Senat Prancis mendukung langkah-langkah pembatasan dan undang-undang untuk kartu tanda vaksinasi COVID yang diterapkan pemerintah, dengan 249 suara mendukung dan 63 menentang.

Polri Lakukan Kegiatan Pemulihan Trauma ke Anak-anak Korban Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki

Undang-undang untuk kartu tanda vaksinasi tersebut telah disetujui oleh majelis rendah parlemen Prancis pada awal Januari.

Macron dan anggota partainya yang berkuasa, La Republique En Marche, telah meningkatkan kampanye mereka tahun ini untuk melawan orang-orang yang tidak divaksin anti-COVID. Langkah itu dilakukan saat Prancis sedang memerangi gelombang kelima wabah virus corona.

Presiden Vietnam Sampai Uber Prabowo Subianto Demi Bisa Foto Bersama Menterinya

Pada Januari, Macron mengatakan kepada surat kabar Le Parisien bahwa dia ingin "membuat kesal" orang-orang yang tidak divaksin dengan membuat hidup mereka begitu rumit sehingga mereka akhirnya mau disuntik vaksin COVID.

Pada Rabu (12/1), Prancis mencatat 361.719 kasus baru COVID dalam 24 jam terakhir, dan 246 tambahan korban jiwa di rumah sakit.

Para guru di Prancis juga melakukan mogok kerja secara massal pada Kamis (13/1) karena menilai pemerintah telah gagal untuk mengambil kebijakan yang masuk akal bagi sekolah dalam mengelola pandemi COVID atau melindungi siswa dan staf dengan benar dari infeksi virus corona. (Ant/Antara)

Debat ketiga Pilgub Jakarta, Minggu, 17 November 2024.

Ini Solusi yang Ditawarkan 3 Cawagub untuk Atasi Banjir di Jakarta

Ada yang mengusulkan membangun waduk, mengusung konsep beton berpori, hingga normalisasi sungai.

img_title
VIVA.co.id
18 November 2024