Aung San Suu Kyi Kembali Dijatuhi Hukuman 4 Tahun Penjara

Aung San Suu Kyi.
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Pengadilan di Myanmar pada Senin 10 Januari 2022 menjatuhkan hukuman empat tahun penjara kepada pemimpin terguling negara itu Aung San Suu Kyi atas beberapa tuduhan, termasuk kepemilikan walkie-talkie tanpa izin, kata seorang sumber yang mengetahui proses pengadilan.

Pengadilan itu menjatuhkan hukuman penjara dua tahun kepada Suu Kyi karena melanggar undang-undang ekspor-impor dengan memiliki radio genggam (walkie-talkie) dan satu tahun karena memiliki satu set alat pengacau sinyal. Kedua hukuman itu akan berjalan bersamaan (sehingga yang akan dijalani 2 tahun), kata sumber tersebut.

Aung San Suu Kyi

Photo :
  • Dok.Pribadi

Suu Kyi juga dijatuhi hukuman dua tahun atas tuduhan lain melanggar undang-undang manajemen bencana alam terkait dengan aturan pembatasan pencegahan penularan virus corona, kata sumber itu. Peraih Nobel berusia 76 tahun itu diadili dalam hampir puluhan kasus yang dapat membuat ia dijatuhi gabungan hukuman maksimum lebih dari 100 tahun penjara. Suu Kyi telah menyangkal semua tuduhan.

Myanmar berada dalam kekacauan sejak kudeta 1 Februari terhadap pemerintah Suu Kyi yang terpilih secara demokratis. Tindakan kudeta itu menyebabkan protes yang meluas dan menimbulkan kekhawatiran internasional tentang berakhirnya reformasi politik tentatif di Myanmar sejak akhir beberapa dekade kekuasaan militer.

Suu Kyi ditahan pada hari yang sama dengan kudeta dan beberapa hari setelahnya. Sebuah dokumen polisi mengatakan enam walkie-talkie yang diimpor secara ilegal ditemukan selama penggeledahan di rumah Suu Kyi. Pada 6 Desember 2021, Suu Kyi mendapat hukuman penjara empat tahun untuk kasus hasutan dan melanggar aturan pencegahan virus corona.

Hukuman itu, yang kemudian dikurangi menjadi dua tahun, disambut dengan kecaman internasional atas hal yang digambarkan oleh para kritikus sebagai pengadilan palsu. Para pendukung Suu Kyi mengatakan kasus-kasus yang dikenakan terhadapnya tidak berdasar dan dirancang untuk mengakhiri karir politiknya sementara militer mengkonsolidasikan kekuasaan di Myanmar.

Pihak Junta mengatakan Suu Kyi sedang menjalani proses hukum oleh pengadilan independen yang dipimpin oleh seorang hakim yang ditunjuk oleh pemerintahannya sendiri. Seorang juru bicara dewan militer Myanmar belum dapat dihubungi untuk dimintai komentar.

Delegasi Parlemen Thailand Sambangi DPR, Putu Rudana Dorong Implementasi Resolusi Myanmar

Polisi di Myanmar menerjang barikade para demonstran kecam junta militer

Photo :
  • Twitter @AungMyo4

Pengadilan Suu Kyi di ibu kota Myanmar, Naypyitaw, telah berlangsung tertutup untuk media dan pengacara Suu Kyi dilarang berkomunikasi dengan media dan publik. Pihak militer Myanmar belum mengungkapkan lokasi penahanan Suu Kyi, yang sebelumnya pernah menghabiskan bertahun-tahun sebagai tahanan rumah di bawah pemerintahan militer.

Di Forum AIPA, Putu DPR Dorong Dibentuk Task Force dalam Konflik Myanmar

Dalam beberapa sidang pengadilan baru-baru ini, Suu Kyi mengenakan baju atasan putih dan longyi cokelat yang biasanya dikenakan oleh tahanan Myanmar, kata sejumlah nara sumber.

Penguasa militer Myanmar Min Aung Hlaing pada Desember 2021 mengatakan Suu Kyi dan Presiden terguling Myanmar Win Myint akan tetap berada di lokasi yang sama selama persidangan mereka dan tidak akan dikirim ke penjara. (Ant/Antara)

4 Orang dari Pakistan dan Myanmar Ditangkap di Arab Saudi Buntut Promosi Haji Palsu
Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi mengikuti Pertemuan Menlu ASEAN dengan Perwakilan Komite HAM Antarpemerintah ASEAN (AICHR) di Vientiane, Laos, Rabu, 24 Juli 2024.

Menlu Retno Sebut Situasi Politik Tak Stabil di Myanmar Picu Aktivitas Kriminal Lintas Negara

Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi mengatakan krisis di Myanmar yang mengganggu stabilitas negara tersebut menyebabkan banyaknya aktivitas kriminal lintas batas.

img_title
VIVA.co.id
10 Oktober 2024