Gugatan Warga Aceh atas Pelanggaran HAM ExxonMobil Disidangkan di AS
- bbc
Wahyu menambahkan, persidangan itu juga menjadi "pintu masuk" bagi pemerintah Indonesia untuk menelusuri dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan oknum tentara di wilayah ExxonMobil dan área lainnya di Aceh.
"Apalagi kalau terbukti ada pelanggaran HAM oleh ExxonMobil dengan melibatkan aparat keamanan Indonesia, pemerintah dan terutama Komnas HAM harus mengkaji hingga menyelidiki kasus ini," katanya.
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, mengatakan, lembaganya belum pernah melakukan penyelidikan terhadap dugaan pelanggaran HAM di Aceh Utara tersebut.
Saat ditanya mengenai dugaan adanya pelanggaran HAM di Aceh Utara dan kemungkinan melakukan pengkajian hingga penyelidikan, saat ini, kata Ahmad Taufan, Komnas HAM tengah fokus pada penanganan lima kasus.
Kasus itu adalah pelanggaran HAM berat di Jambo Keupok Aceh Selatan pada 2003, Simpang KKA di Aceh Utara pada 1999, dan Rumoh Geudong dan Pos Sattis lainnya di Pidie pada 1989-1998, pelanggaran HAM di Timang Gajar, Bener Meriah 2000-2004, dan kasus Bumi Flora, Aceh Timur 2001.
"Kami fokus pada lima dulu, yang ini saja belum selesai, belum ada kelanjutan dari jaksa agung," kata Taufan.
Objek vital nasional, pengerahan aparat keamanan
Dugaan tindak kekerasan yang dilakukan tentara kepada warga di wilayah ExxonMobil dan wilayah investasi lainnya, menurut pegiat HAM dari lembaga Human Rights Watch Andreas Harsono, tidak lepas dari status wilayah pabrik ExxonMobil sebagai objek vital nasional.
"Yang berimplikasi, mereka berhak mendapat perlindungan dari aparat keamanan, baik polisi dan tentara.
"Dan ini membuat kerentanan terhadap warga sekitar yang tinggal, protes tanahnya dirampas dengan kekuasan, seperti di Papua dengan Freeport, di Banyuwangi, Aceh dan banyak tempat lain," kata Andreas.
Andreas meminta agar definisi dan proses penetapan objek vital nasional diperketat, yaitu tidak hanya diputuskan oleh eksekutif tapi juga melibatkan Dewan Perwakilan Rakyat.
Terkait dugaan keterlibatan militer, hingga berita ini diturunkan, BBC News Indonesia telah menghubungi Kepala Pusat Penerangan TNI, Kepala Dinas Penerangan TNI AD, dan Kepala Penerangan Kodam Iskandar Muda, namun belum ada jawaban.