12 Tahun Penjara bagi Pastor Asal AS, Lecehkan Anak-anak Yatim Piatu
- bbc
- `Dokumen tentang pelecehan seksual anak di Gereja Katolik sengaja dihancurkan`
- Paus Fransiskus: Pastor pelaku pelecehan seksual adalah `alat setan`
- Dugaan perkosaan belasan santri perempuan di Bandung: `Saat itu kami bersyukur ada pesantren gratis, ternyata...`
Daschbach berada dalam tahanan rumah selama persidangan, dan para hakim memerintahkan supaya ia dipenjara segera untuk mencegah upaya melarikan diri.
Pengadilan juga memerintahkan pihak berwenang di Timor Leste untuk membayar kompensasi finansial kepada para korban.
Salah seorang korban - yang bersaksi selama persidangan tetapi tidak menyebutkan namanya - mengatakan meskipun hukumannya lebih rendah dari tuntutan, ia puas dengan putusan hakim.
"Ini adalah buah dari perjuangan kami," katanya kepada kantor berita AFP.
Pengacara yang mewakili para korban mengatakan mereka akan mengajukan banding untuk menuntut hukuman penjara maksimum 30 tahun, menyebut hukuman yang diberikan hakim terlalu lunak.
Pengacara Daschbach, Miguel Acacio Faria, mengatakan timnya juga akan mengajukan banding.