Peradilan Independen Inggris Vonis China Bersalah atas Genosida Uighur
- abc
Sebuah peradilan independen dan tidak resmi digelar di Inggris untuk memeriksa tuduhan pelanggaran hak asasi manusia oleh Pemerintah China terhadap warga minoritas Uighur.
Pengadilan Uighur, yang dilaksanakan oleh para pengacara, akademisi, dan pengusaha ini telah menyimpulkan bahwa Pemerintah China melakukan genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Peradilan ini tidak memiliki wewenang untuk memberikan sanksi atau menghukum Pemerintah China.
Namun, penyelenggaranya berharap proses pengungkapan bukti secara terbuka akan memaksa negara-negara di dunia untuk menghentikan pelanggaran terhadap orang Uighur.
Etnis ini merupakan minoritas di China dan sebagian besar beragama Islam.
Ketua majelis hakim Pengadilan Uighur, Geoffrey Nice, menjelaskan pihaknya yakin telah terjadi kebijakan pengendalian kelahiran dan sterilisasi paksa terhadap orang Uighur yang dimaksudkan untuk mengurangi populasi etnis ini.
Pelanggaran itu, katanya, adalah bagian dari kebijakan komprehensif yang terkait langsung dengan Presiden Xi Jinping dan pejabat lainnya.