China Repatriasi 1.114 Koruptor, Sita Rp36 Triliun

Ilustrasi korupsi.
Sumber :
  • Pixabay

VIVA – Lembaga antirasuah China berhasil membawa pulang 1.114 koruptor dari luar negeri dengan menyita 16 miliar yuan atau sekitar Rp36 triliun selama periode Januari-November 2021. Komite Sentral Inspeksi Disiplin (CCDI) Partai Komunis China kepada pers di Beijing, Kamis 9 Desember 2021, menyebutkan dari 1.114 koruptor itu terdapat 16 nama di antaranya tercantum dalam red notice Interpol.

Maruarar Sirait Minta KPK Berikan Tanah Bekas Koruptor Dibangun jadi Perumahan Rakyat

Fan Jiping yang diduga melakukan tindak pencucian uang direpatriasi dari Serbia ke China pada Rabu 1 Desember 2021, demikian rilis CCDI. Perempuan berusia 46 tahun itu merupakan mantan istri bekas pejabat senior CPC Kota Harbin, Provinsi Heilongjiang.

Dia dituduh menggunakan uang yang didapat bekas suaminya dari berbagai tindak penyuapan untuk membeli surat-surat berharga dan properti. Fan kabur ke luar negeri pada Juli 2019 dan Interpol mengeluarkan red notice pada Desember 2019.

China mengajukan permohonan kepada aparat Serbia untuk mengekstradisi Fan pada November 2020 setelah ditangkap sebulan sebelumnya. Repatriasi tersebut merupakan hasil upaya bersama para aparat penegak hukum China dan Serbia, demikian CCDI.

Selama periode Januari-November, CCDI mengajukan 13 permohonan kerja sama penegakan hukum dan 12 permohonan bantuan peradilan pidana di luar negeri. (Ant/Antara)