7 Anggota Pasukan Perdamaian PBB Tewas Dihantam Bom Rakitan

Ilustrasi PBB dan pasukan perdamaian
Sumber :
  • sputniknews

VIVA – Tujuh tentara pasukan penjaga perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tewas dan tiga lainnya luka parah akibat sebuah ledakan di Mali pada Rabu (8/12), demikian diungkapkan misi PBB di negara itu melalui Twitter.

Polisi Tetapkan 4 Orang Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anak yang Dituduh Curi Uang di Tangerang

Peristiwa itu terjadi ketika iring-iringan kendaraan pembawa logistik misi PBB di Mali menghantam sebuah bom rakitan antara kota Douentza and Sevare, yang merupakan kawasan tempat kelompok-kelompok jaringan Al Qaida dan ISIS beroperasi.

Tidak ada kelompok yang pada Rabu menyatakan bertanggung jawab atas ledakan tersebut.

Dapat Hibah 5 Juta Blangko dari Kemendagri, Pemprov Jakarta Jamin Cetak KTP Kini Hanya 15 Menit

Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres mengutuk keras serangan terhadap konvoi tersebut, kata juru bicaranya, Stephane Dujarric, dalam pernyataan.

"Beliau mendesak pihak berwenang Mali untuk melakukan segala upaya dalam mencari para pelaku serangan tersebut agar mereka segera bisa diadili," kata Dujarric.

Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki, Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Daerah Terdampak Tak Ditunda

Mali, salah satu negara terbesar dan termiskin di Afrika, sedang bergulat menangani pemberontakan sebuah kelompok radikal.

Pemberontakan terus berkembang kendati pasukan internasional, yang dipimpin oleh Prancis --bekas penguasa kolonial di Mali-- telah selama sembilan tahun mengerahkan upaya untuk menumpas gerakan itu.

Misi penjaga pasukan perdamaian PBB di Mali, MINUSMA, telah menempatkan lebih dari 13.000 tentara untuk menangani kekerasan di wilayah utara dan tengah negara itu.

Sudah lebih dari 230 tentara anggota MINUSMA yang kehilangan nyawa sejak 2013. Jumlah itu merupakan yang tertinggi di antara puluhan misi penjaga perdamaian PBB. (Ant/Antara)
 

Jalur Car Free Day di Jalan Sudirman dekat Bundaran HI

Masa Tenang Pilkada, Car Free Day di Sudirman-Thamrin Tidak Diberlakukan pada 24 November 2024

Dalam Peraturan KPU ditetapkan bahwa masa tenang berlangsung selama tiga hari mulai dari tanggal 24 hingga 26 November 2024.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024