Sri Lanka Laporkan Pasien Pertama Omicron
- Pixabay/mattthewafflecat
VIVA – Otoritas kesehatan Sri Lanka pada Jumat mengatakan telah mengidentifikasi pasien pertama COVID-19 Omicron di negara tersebut.
Kementerian Kesehatan menyebutkan varian baru itu dijumpai pada seorang warga yang baru saja kembali dari Afrika Selatan.
"Kewaspadaan kami membuahkan hasil, kami dapat mengidentifikasi pasien Omicron usai melakukan uji laboratorium pengurutan genom. Kita tidak perlu panik menyikapi hal ini. Kami sedang menangani situasi ini," kata wakil direktur layanan kesehatan Dr. Hemantha Herath kepada awak media.
Pada Kamis (2/12) Sri Lanka mencatat tambahan 735 kasus dan 27 kematian COVID-19. Hampir 10.000 pasien COVID-19 kini dalam perawatan, dengan jumlah keseluruhan kasus mencapai 565.471.
Sementara itu, Nepal akan melarang kedatangan dari delapan negara Afrika dan Hong Kong untuk membatasi penularan COVID-19 varian baru Omicron, kata juru bicara pemerintah pada Jumat.
Larangan yang mulai berlaku pada Jumat tengah malam itu mencakup orang-orang yang baru-baru ini pernah berada di Afrika Selatan, Botswana, Zimbabwe, Namibia, Lesotho, Eswatini, Mozambik, Malawi dan Hong Kong atau yang hanya sekedar transit di negara itu.
Pelancong yang mengunjungi negara-negara tersebut dalam tiga pekan terakhir juga dilarang memasuki Nepal dan wisatawan asing lainnya yang melakukan transit wajib melakukan karantina tujuh hari di hotel dengan biaya sendiri, kata pemerintah melalui pernyataan.
"Warga negara Nepal diimbau untuk tidak melakukan perjalanan tak penting ke luar negeri karena kekhawatiran varian baru," kata juru bicara Kementerian Dalam Negeri Phanindra Pokharel kepada Reuters.
Pegawai pemerintah dan delegasi yang hendak menghadiri konferensi internasional harus mendapatkan izin terlebih dahulu.
Varian Omicron - yang mulanya ditemukan di Afrika Selatan kemudian terdeteksi di Eropa, Asia dan Amerika Serikat - berpotensi lebih menular dibanding varian COVID-19 lainnya, meski para ahli belum mengetahui apakah varian itu dapat memengaruhi tingkat keparahan penyakit. (Ant/Antara)