Jagonya Eks Ratu Kecantikan Istri Gembong Narkoba El-Chapo Cuci Uang

Emma Coronel Aispuro, istri Joaquin Guzman, pengedar narkoba dikenal El Chapo
Sumber :
  • ANTARA/Reuters

VIVA – Jaksa Amerika Serikat pada Kamis meminta hakim untuk menghukum Emma Coronel Aispuro, istri gembong narkoba Meksiko 'El Chapo', selama empat tahun penjara.

Aispuro sebelumnya mengaku bersalah dalam dakwaan peredaran narkoba dan pencucian uang.

Mantan ratu kecantikan itu dinikahi Joaqui­n "El Chapo" Guzm¡n Loera saat berusia 17 tahun.

Dia juga harus didenda 1,5 juta dolar AS (Rp21,3 miliar) untuk kejahatan yang dilakukannya, kata penuntut umum dalam sebuah memorandum hukuman kepada Pengadilan Negeri District of Columbia.

Pada Juni, Aispuro (32 tahun) mengaku bersalah dalam tiga dakwaan: mengedarkan obat terlarang, bersekongkol dalam pencucian uang, dan terlibat transaksi keuangan dengan kartel narkoba Sinaloa.

Sidang pembacaan vonis akan digelar pada 30 November.

Sebagai bagian dari kesepakatan pembelaannya dengan jaksa, Aispuro juga mengaku bertindak sebagai kurir antara suaminya dan anggota kartel Sinaloa lainnya.

Saat itu, Guzman ditahan di penjara Altiplano, Meksiko, setelah ditangkap pada 2014. Dia menggunakan jalur komunikasi tersebut untuk merencanakan pelarian.

Mayjen TNI Ariyo Windutomo Dilantik Sebagai Kasetpres Gantikan Heru Budi

Pada 2015, 'El Chapo' melarikan diri lewat terowongan yang digali oleh kartel di bawah pancuran mandi di dalam selnya.

Raja narkoba itu tertangkap kembali pada Januari 2016 dan diekstradisi setahun kemudian ke AS.

Masih Buron, Fredy Pratama Tetap Aktif Kirim Narkoba ke Tanah Air

Guzman dinyatakan bersalah pada Februari 2019 atas sejumlah dakwaan, termasuk penyelundupan narkoba, konspirasi, penculikan, dan pembunuhan.

Dia dijatuhi hukuman seumur hidup pada Juli 2019 di penjara AS dekat Florence, Colorado, sebuah fasilitas dengan penjagaan "super maksimum" bagi narapidana paling berbahaya.

Jurus Brigjen Mukti Juharsa Buru Buronan Narkoba di Malaysia

Coronel Aispuro, yang lahir di San Francisco dan berkewarganegaraan ganda AS-Meksiko, ditangkap pada Februari 2020 di Bandara Internasional Dulles. (Ant/Antara)

Penyelundupan narkoba di dalam kandang burung

Lapas Pemuda Tangerang dan Polisi Bongkar Penyelundupan Sabu di Kandang Burung

Transaksi narkotika jenis sabu dilakukan oleh warga binaan pemasyarakatan (WBP) bernama ODP alias Buluk.

img_title
VIVA.co.id
30 November 2024