Dituduh Menghina Islam, Warga Malaysia Ini Pergi dari Negaranya
- bbc
September lalu, tersiar berita bahwa otoritas imigrasi Thailand membuat penahanan tak wajar di Bangkok.
Penahanan itu terjadi pada Nur Sajat Kamaruzzaman, seorang pengusaha kosmetik asal Malaysia berusia 36 tahun. Dikenal tampil glamor, dia pun punya banyak pengikut di media sosial.
Pihak berwenang Malaysia segera meminta pemulangan warganya itu, atas tuduhan menghina Islam. Tuduhan itu diajukan pada bulan Januari. Atas tuduhan itu, Nur Sajat terancam hukuman tiga tahun penjara.
Tuduhan itu lantaran Nur Sajat pernah menggunakan baju kurung - pakaian tradisional lengan panjang yang digunakan perempuan Melayu - saat upacara keagamaan yang ia selenggarakan secara pribadi 2018 lalu.
Baca Juga:
- Dari kerudung ke sarung: Pengalaman transpria muslim - `Saya bukan perempuan`
- Virus corona: Transgender sulit mendapat terapi hormon hingga menderita tekanan mental, `Siapa yang akan berjuang untuk kami agar bisa didengar?`
- `Hidup seperti orang yang mati perlahan-lahan` - perjuangan perempuan transgender di masa pandemi virus corona
Dalam pandangan otoritas Malaysia, Nur Sajat adalah laki-laki, dan di bawah hukum Islam, seorang pria haram hukumnya berpakaian seperti perempuan.