Pfizer Izinkan RI dan 94 Negara Berkembang Produksi Pil COVID-19
- bbc
Perusahaan obat AS Pfizer telah menandatangani kesepakatan yang memungkinkan obat eksperimental Covid-19 buatannya diproduksi dan dijual di 95 negara berkembang, termasuk Indonesia.
Kesepakatan dengan Medicines Patent Pool, organisasi nirlaba yang disokong oleh PBB, dapat membuat pengobatan itu tersedia bagi 53% populasi dunia.
Namun kesepakatan tersebut tidak melibatkan beberapa negara yang mengalami wabah Covid-19 parah, salah satunya Brasil.
Pfizer mengatakan bahwa obat antivirus Paxlovid, yang berbentuk pil, dapat mengurangi risiko penyakit parah pada orang dewasa yang rentan.
Dalam sebuah pernyataan pers pada Selasa (16/11), Pfizer mengatakan perjanjian ini akan memungkinkan produsen obat lokal untuk memproduksi pil "dengan tujuan memfasilitasi akses yang lebih besar ke populasi global".
Pfizer tidak akan menerima royalti atas penjualan di negara-negara berpenghasilan rendah dan mengatakan akan membebaskan royalti di semua negara yang termasuk dalam perjanjian selama Covid-19 masih dinyatakan sebagai darurat kesehatan masyarakat oleh WHO.
Pada awal November, Pfizer mengatakan uji klinis menunjukkan bahwa Paxlovid mengurangi risiko perawatan di rumah sakit atau kematian sebesar 89% pada pasien dewasa berisiko tinggi.