Otoritas Hong Kong Gagalkan Penyelundupan Lobster dan Teripang Rp18 M

Lobster, shrimp dan prawns
Sumber :
  • Pinkvilla

VIVA – Otoritas Hong Kong berhasil menggagalkan penyelundupan lobster hidup dan teripang yang keduanya bernilai 10 juta dolar Hong Kong atau Rp 18.282.942.410. Sebanyak 890 kilogram lobster hidup dan 930 kilogram teripang berhasil disita oleh pihak Bea Cukai Hong Kong.

Pebisnis Sektor Smart City hingga Inovasi dan Teknologi Diminta Berkolaborasi

Dua pelaku penyelundupan turut ditahan. Bea Cukai Hong Kong masih akan menginvestigasi asal barang selundupan tersebut.

Diyakini lobster dan teripang itu akan diselundupkan ke daratan China, di tengah pelarangan impor lobster dari Australia lantaran ketegangan China dan Australia seperti dilansir AP, Rabu 17 November 2021.

Dorong Investasi Asing, Bank Mandiri Promosikan Sektor IT ke Investor Hong Kong

China melarang segala jenis impor termasuk anggur, kapas, dan batu bara karena Australia menuntut adanya investigasi internasional asal virus Covid-19.

Pada Oktober silam, otoritas Hong Kong juga menggagalkan penyelundupan sedikitnya 5.300 kilogram lobster asal Australia dan menahan 13 orang.

Kejari Kabupaten Tangerang Terima Pelimpahan Tersangka Kasus Penyelundupan Satwa Dilindungi
Ilustrasi stop peredaran narkoba

BNN Ungkap Modus Penyelundupan Narkoba, Telan Kapsul hingga Masukan ke Dalam Dubur

Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berhasil membongkar sejumlah kasus penyelundupan narkotika.

img_title
VIVA.co.id
15 Januari 2025