Otoritas Hong Kong Gagalkan Penyelundupan Lobster dan Teripang Rp18 M

Lobster, shrimp dan prawns
Sumber :
  • Pinkvilla

VIVA – Otoritas Hong Kong berhasil menggagalkan penyelundupan lobster hidup dan teripang yang keduanya bernilai 10 juta dolar Hong Kong atau Rp 18.282.942.410. Sebanyak 890 kilogram lobster hidup dan 930 kilogram teripang berhasil disita oleh pihak Bea Cukai Hong Kong.

Bea Cukai dan Polri Ungkap Kasus Narkoba Jaringan Timur Tengah

Dua pelaku penyelundupan turut ditahan. Bea Cukai Hong Kong masih akan menginvestigasi asal barang selundupan tersebut.

Diyakini lobster dan teripang itu akan diselundupkan ke daratan China, di tengah pelarangan impor lobster dari Australia lantaran ketegangan China dan Australia seperti dilansir AP, Rabu 17 November 2021.

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan Sabu 54 Kg yang Bakal Dikirim ke Jakarta

China melarang segala jenis impor termasuk anggur, kapas, dan batu bara karena Australia menuntut adanya investigasi internasional asal virus Covid-19.

Pada Oktober silam, otoritas Hong Kong juga menggagalkan penyelundupan sedikitnya 5.300 kilogram lobster asal Australia dan menahan 13 orang.

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal melalui Tanjung Perak
Benih Bening Lobster (BBL)

Aturan Tata Kelola BBL Untungkan Nelayan

Kebijakan pengelolaan lobster yang diatur dalam Permen KP Nomor 7 tahun 2024 mendapat tanggapan positif dari berbagai pihak.

img_title
VIVA.co.id
27 November 2024