Kisah Penyelundup Narkoba di Singapura Ditunda Dihukum Gantung
- bbc
Singapura memiliki salah satu undang-undang narkoba terberat di dunia. Di tingkat lokal hukuman mati tidak begitu kontroversial. Namun, kasus ini memicu keresahan yang jarang terjadi di negara kepulauan itu.
Luapan amarah
Lebih dari 60.000 orang telah menandatangani petisi yang meminta presiden Singapura untuk mengampuni Nagaenthran. Alasannya, hukum hak asasi manusia internasional melarang eksekusi orang yang memiliki gangguan kejiwaan.
"Sungguh mengecewakan. Seorang pria yang mengalami disabilitas intelektual dihukum karena kejahatan tanpa kekerasan," kata salah satu orang yang menandatangani petisi.
"Dia dan keluarganya tidak pantas menerima rasa sakit ini. Tolong selamatkan dia."
Gerakan ini juga mendapatkan dukungan di media sosial. Orang-orang mencurahkan kemarahan dan simpati yang tidak biasa.
Sarmila sendiri mengaku tidak memahami betapa mengerikan situasi yang sedang dia hadapi.