Kisah Penyelundup Narkoba di Singapura Ditunda Dihukum Gantung
- bbc
Sarmila Dharmalingam berdoa, mengharapkan keajaiban. Kakaknya, Nagaenthran Dharmalingam, sedianya akan dihukum gantung di Penjara Changi, Singapura, pada Rabu (10/11).
"Saat saya sedang sendirian, saya memikirkan saudara laki-laki saya. Rasanya sakit. Tapi kami harus berani dan terus berdoa. Apa pun bisa terjadi," katanya kepada BBC.
Doa Sarmila terwujud. Kakaknya batal dihukum gantung pekan ini karena terinfeksi Covid-19.
Nagaenthran dinyatakan positif Covid-19 Selasa (9/11) dan pengadilan Singapura menunda eksekusi matinya sampai waktu yang belum ditentukan.
Pada 2009, Nagaenthran ditangkap saat mencoba menyelundupkan heroin ke Singapura dari Malaysia.
Warga negara Malaysia yang kini berusia 21 tahun itu dijatuhi hukuman mati, meskipun ahli medis mengatakan Nagaenthran memiliki indikasi disabilitas intelektual atau gangguan perkembangan otak karena memiliki IQ 69.
Namun, pemerintah Singapura berdalih Nagaenthran "dengan jelas memahami tindakannya dan bisa membedakan perbuatan yang benar dan salah".