PM Malaysia Hari Ini Kunjungi Indonesia, Apa Saja Agendanya

Ismail Sabri Yaakob PM Malaysia.
Sumber :
  • FB Ismail Sabri Yaakob

VIVA – Perdana Menteri Malaysia Ismail Sabri Yaakob akan mengadakan lawatan resmi yang pertama kali ke Republik Indonesia dari 9 hingga 11 November 2021.

Polisi Tetapkan 4 Orang Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anak yang Dituduh Curi Uang di Tangerang

Kementerian Luar Negeri Malaysia dalam pernyataannya di Putrajaya, Selasa, mengatakan menteri akan diiringi oleh Menteri Luar Negeri Saifuddin Abdullah, Menteri Senior Pertahanan Hishamuddin Hussein, Menteri Keuangan Zafrul Tengku Abdul Aziz dan pejabat-pejabat kementerian terkait.

"Perdana Menteri dijadwalkan untuk mengadakan perjumpaan dengan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo," katanya.

Dapat Hibah 5 Juta Blangko dari Kemendagri, Pemprov Jakarta Jamin Cetak KTP Kini Hanya 15 Menit

Lawatan resmi ini akan membuka lembaran baru dalam hubungan bilateral yang kukuh antara Malaysia dan Republik Indonesia.

"Ini akan memberi peluang kepada kedua pemimpin negara untuk mengeksplorasi peluang kerja sama dalam usaha-usaha pemulihan dari dampak pandemi COVID-19. Kedua pemimpin juga akan membincangkan perkembangan-perkembangan penting di wilayah ini dalam konteks kerja sama ASEAN, serta tantangan-tantangan yang memberi dampak keamanan, pertumbuhan dan kemakmuran regional," katanya.

Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki, Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Daerah Terdampak Tak Ditunda

PM Malaysia dijadwalkan akan mengadakan pertemuan dengan komunitas perdagangan dan pemain industri utama Indonesia, Pimred-Pimred Indonesia, diaspora Malaysia di Indonesia serta menyaksikan penandatanganan beberapa memorandum kerja sama di antara kedua negara.

Perdana Menteri Ismail Sabri akan turut melawat ke fasilitas industri pertahanan di wilayah Bandung.

Lawatan resmi ini akan dilaksanakan dengan mematuhi Standar Operasi Prosedur (SOP) COVID-19 yang ditetapkan oleh pemerintah Malaysia dan Republik Indonesia.

Jalur Car Free Day di Jalan Sudirman dekat Bundaran HI

Masa Tenang Pilkada, Car Free Day di Sudirman-Thamrin Tidak Diberlakukan pada 24 November 2024

Dalam Peraturan KPU ditetapkan bahwa masa tenang berlangsung selama tiga hari mulai dari tanggal 24 hingga 26 November 2024.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024